Berita Purworejo
Ngaku Intel Polda Jateng, 3 Pria Asal Purworejo Minta Uang 150 Ribu dan Ponsel Pemilik Kos
Mereka ditangkap setelah kedapatan memeras salah seorang pemilik kos hingga jutaan rupiah
"Sehingga total kerugian korban sebesar Rp.1.050.000," kata dia.
Lebih lanjut, Khusen menjelaskan, ketiga tersangka telah sepakat untuk melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban supaya korban memberikan sejumlah uang.
Mereka ini memiliki tugas yang berbeda, Yudho Guswoyo alias Hendro adalah yang aktif berkomunikasi dengan korban.
Yudho mengaku sebagai polisi yang menakut-nakuti dan mengancam korban supaya mau menyerahkan uangnya.
Sementara itu Cahyo Febriyanto adalah yang mempunyai Ide serta yang mengatur semua skenario.
Tersangka Pramudya Hanang Wicaksono ikut memberikan masukan untuk meminta sejumlah uang kepada korban serta ikut mengawasi jalannya skenario tersebut.
"Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya. (Kompas.com)
Warga Banyumas Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo, Berawal Diundang Musyawarah soal Utang |
![]() |
---|
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Di Purworejo Sawah Disulap Jadi Tempat Karaoke, Kini Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.