Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Ngaku Intel Polda Jateng, 3 Pria Asal Purworejo Minta Uang 150 Ribu dan Ponsel Pemilik Kos

Mereka ditangkap setelah kedapatan memeras salah seorang pemilik kos hingga jutaan rupiah

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
3 warga Purworejo ditangkap Sat Reskrim Polres Purworejo. Mereka ditangkap setelah kedapatan memeras salah seorang pemilik kos hingga jutaan rupiah. 

"Sehingga total kerugian korban sebesar Rp.1.050.000," kata dia.

Lebih lanjut, Khusen menjelaskan, ketiga tersangka telah sepakat untuk melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban supaya korban memberikan sejumlah uang.

Mereka ini memiliki tugas yang berbeda, Yudho Guswoyo alias Hendro adalah yang aktif berkomunikasi dengan korban.

Yudho mengaku sebagai polisi yang menakut-nakuti dan mengancam korban supaya mau menyerahkan uangnya.

Sementara itu Cahyo Febriyanto adalah yang mempunyai Ide serta yang mengatur semua skenario.

Tersangka Pramudya Hanang Wicaksono ikut memberikan masukan untuk meminta sejumlah uang kepada korban serta ikut mengawasi jalannya skenario tersebut.

"Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved