Berita Semarang
Pembunuhan Iwan Boedi, Ditreskrimsus Belum Menemukan Pengadu Kasus Korupsi Hibah Tanah
Ditreskrimsus Polda Jateng belum terima dokumen yang diminta kepada Iwan Boedi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng belum menerima sejumlah dokumen yang diminta kepada mendiang Paulus Iwan Boedi saat akan diklarifikasi menjadi saksi kasus korupsi hibah Tanah Mijen.
Tidak hanya itu, jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng juga masih mencari identitas pelapor kasus korupsi itu yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Semarang.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo membenarkan aduan itu dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang. Namun setelah ditelusuri hingga saat ini pihaknya belum menemukan orang yang membuat surat aduan itu.
"Baik dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang itu sendiri. Kami sudah berusaha mencari. Pada aduan itu ada nama kami sudah berusaha mencari saat kami hubungi ternyata bukan. Jadi tidak ada nomor identitas sama sekali," ujarnya, saat disambangi di kantornya, Jumat (13/1/2023)
Menurutnya, aduan itu dilayangkan dalam bentuk surat. Pihak pengadu yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Semarang mengirimkan aduan itu melalui jasa pos.
"Kami berharap secara sukarela pengadu dapat melapor. Karena dia yang tahu sejarahnya. Kami sudah mencari tidak ketemu kami minta dia datang agar bisa menjelaskan. Kami mau memberikan pemberitahuan dengan standar kami belum terkirim. Karena alamatnya tidak tahu ," tutur dia.
Lanjutnya, terkait dokumen tim telah bertemu dengan mendiang Iwan Boedi. Ada beberapa dokumen telah dikirimkan dalam bentuk soft copy. Namun dokumen lainnya yang diminta untuk pemeriksaan belum sempat diterima hingga Iwan Boedi tewas dibunuh.
"Kami sudah komunikasi dengan atasan Iwan Boedi terkait dokumen itu," imbuhnya. (*)
Baca juga: Keluarga Tanyakan Berkas Dokumen Dibawa Iwan Boedi dan Pelapor Kasus Korupsi Hibah Tanah
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.