Berita Semarang
Pemkot Semarang Akan Tata Pasar Bulu dan Peterongan Tahun 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perdagangan menyebut akan melakukan penataan pasar pada tahun 2026 mendatang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perdagangan menyebut akan melakukan penataan pasar pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu sebagai respon beberapa persoalan di pasar tradisional, termasuk anggapan terhadap sebagian pasar yang dinilai kumuh.
Plt Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Aniceto Da Silva menjelaskan, penataan pasar ini bukan berarti menggusur pedagang, namun lebih sebagai upaya pemerintah untuk menata pasar agar terhindar dari kesan kotor dan kumuh.
“Penataan pasar akan dilakukan di Pasar Bulu dan Pasar Peterongan. Tujuannya agar usai ditata, pembeli makin nyaman berbelanja dan pedagang juga merasakan dampak positifnya,” kata Amoy, sapaannya.
Baca juga: Pedagang Sembako Pasar Bulu Semarang Curhat ke Mentan, Minta Penyaluran SPHP Tak Ribet
Hal itu disampaikannya dalam FGD Peningkatan Kualitas Pengawasan Perda di Kelurahan Wonodri, Selasa (30/9/2025).
Ia berharap dengan penataan pasar, bangunan pasar akan lebih baik, akses jalan tidak terganggu.
“Kalau sekarang kan banyak pedagang yang menjual sayur layu, ikan sudah tidak segar karena salah satunya sirkulasi udara yang kurang optimal. Jadi mohon dukungan dari bapak/ibu pedagang pasar di Peterongan dan Pasar Sendiko ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Krisseptiana menyampaikan sejumlah tantangan bagi pasar tradisional.
Di antaranya adalah bersaing dengan pasar modern dan e-commerce.
Menurutnya, pasar tradisional khususnya di Kota Semarang harus menjaga kebersihan untuk menghindari kesan kumuh dan kotor.
Dengan demikian, pembeli tetap merasa nyaman saat berbelanja.
“Bagaimana sih pasar yang sehat itu? Ya pasar yang tentunya bersih dan tetap nyaman untuk bertransaksi bagi pedagang maupun pembeli,” kata Tia Hendi, panggilan akrabnya.
Tia Hendi berharap para pedagang di pasar tradisional juga melakukan penguatan daya saing. Terlebih, pedagang pasar tradisional ini merupakan bagian dari UMKM.
Dengan demikian, mereka juga perlu didukung melalui fasilitasi digitalisasi, peningkatan kualitas produk dan juga penguatan koperasi ataupun paguyuban pasar.
“Perlu adanya sinergi antara Pemda dan pedagang pasar sebagai bentuk penguatan ekonomi lokal dan juga agar pedagang tradisional tetap hidup dan berdaya saing,” imbuhnya. (idy)
Bawang Putih di Dapur MBG Kota Semarang Ternyata Masih Mengandung Pestisida |
![]() |
---|
Bajaj Mulai Beroperasi di Kota Semarang, Dishub: Tidak Ada Izinnya |
![]() |
---|
Merawat Jenazah Adalah Ibadah Fitrah Wajib Berpedoman Ajaran Rasulullah SAW, Bukan Sekadar Tradisi |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Sebut Upayakan Tempat Tinggal untuk Korban Kebakaran di Jagalan |
![]() |
---|
Buka Peluang Wisata, Ngesti Bupati Semarang Optimistis Dampak Tol Bawen Semarang-Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.