Berita Solo

Kena Razia, Ratusan Motor Knalpot Brong Dibawa ke Polresta Solo saat Malam Minggu

Polresta Solo mengamankan ratusan motor berknalpot brong pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rival al manaf
Dok Polresta Solo
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat melakukan pengecekan dan pendataan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo mengamankan ratusan motor berknalpot brong pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Motor-motor itu diamankan saat kepolisian melakukan razia di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di Simpang Gendengan , Purwosari, Laweyan dan beberapa titik lain.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan pihaknya terus mewaspadai untuk penertiban knalpot brong.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Setelah Manchester United Kalahkan City dan Brighton Bantai Liverpool

Baca juga: Pemkot Semarang Bakal Percantik Kali Semarang, Mbak Ita: Konsepnya Waterfront City

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 15 Januari 2023, Taurus Nyaman dan Bahagia Kamu yang Putuskan

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat melakukan pengecekan dan pendataan terhadap motor berknalpot yang diamanakan di Mapolresta Solo, Sabtu (14/1/2023) malam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat melakukan pengecekan dan pendataan terhadap motor berknalpot yang diamanakan di Mapolresta Solo, Sabtu (14/1/2023) malam. (Dok Polresta Solo)

"Ini kami lakukan karena banyaknya keluhan warga yang masuk melalui nomor pengaduan kami, baik nomor pengaduan Sparta ataupun nomor pribadi saya yang saya share ke masyarakat," ucapnya.

Menurut Iwan, banyak sekali aduan bahkan setiap saat, setiap waktu keluhan terkait bisingnya knalpot yang sangat mengganggu ketentraman warga.

"Malam ini sudah kita amankan ratusan kendaraan bermotor roda dua yang suara knalpotnya memekakkan telinga dan ini akan terus kita tertibkan, bukan hanya malam ini," tegasnya.

Iwan berpesan kepada siapapun yang akan masuk Kota Solo agar berperilaku sebagai pengendara yang tertib dan patuh.

 "Patuhi ketentuan gunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pabrikan. Itulah yang dinamakan standar," terangnya.

Menurutnya, suara knalpot brong memekakkan telinga dan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami harapkan kerjasamanya. Terima kasih kepada warga yang terus peduli memberikan informasi kepada kami. Tentu kami akan terus memerangi (knalpot brong) dan terus menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi ketentuan," tandasnya.

Selain melakukan razia di persimpangan jalan utama, Tim Sparta juga melakukan razia rutin berkeliling Kota Bengawan.

Para pengendara motor berknalpot brong itu dikenakan sanksi tilang. Motor-motor itu akan dikandangkan dan bisa diambil bila membawa knalpot standarnya dan dipasang atau diganti di tempat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved