Liputan Khusus
Polda Jateng Efektifkan Tilang Elektronik Dilengkapi Manual, Pengendara: Jangan Ada Pungli
Tilang manual diterapkan lagi mulai Januari 2023. Polri memberlakukan tilang manual beriringan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias
Mencegah Pungli
Menurut penilaian komunitas motor, tilang elektronik maupun tilang manual ada sisi positif dan negatifnya. Meski tilang elektronik membuat perilaku pengendara jadi seenaknya sendiri, tapi hal itu masih lebih efektif.
"Tilang elektronik tetap ada celahnya. Tapi menurut saya di era serba digital ini, itu tetap diperlukan. Karena tidak akan membuat masyarakat merasa dibeda-bedakan," tutur Arta, anggota komunitas Vespa Semarang.
Sebab menurutnya, tilang manual hanya berlaku pada orang-orang biasa, yang tak memiliki kenalan pejabat atau orang kepolisian. Beda kasus apabila yang ditilang adalah saudara atau anak komandan polisi.
"Fakta di lapangan seperti itu. Ngaku saudaranya siapa anaknya siapa. Bisa lolos. Maka saya harap tilang elektronik bisa diperbanyak dan diperketat lagi," jelasnya.
Tak hanya itu, tilang elektronik mampu mencegah adanya pungutan liar (pungli). Sehingga denda tilang benar-benar masuk ke kas negara.
"Tilang elektronik itu juga ada celahnya. Kalau motor atau mobil rental dipakai orang. Pasti yang kena denda pemilik kendaraan. Kalau kita tidak suka sama orang lalu sengaja melanggar lalu lintas, kan yang kena denda bukan pengemudinya," terangnya.
Menurut Arta, masyarakat harus diedukasi bagaimana menggunakan kendaraan yang baik dan benar. Terutama dalam menaati rambu-rambu lalu lintas. Jangan ingin tertib hanya karena takut pada polisi.
"Banyak orang yang berpikir tertib lalu lintas itu karena takut diawasi polisi. Harusnya pemikiran itu diubah. Taat lalu lintas untuk keselamatan bersama. Tapi itu butuh edukasi yang panjang agar etika berkendaranya ada," bebernya.
Arta meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. Bisa dimulai dari SMP hingga jenjang universitas. Sebab, menurutnya masih banyak yang tidak tahu rambu-rambu lalu lintas.
"Edukasi ini harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Jangan hanya sifatnya sementara saja. Kalau etika tidak ada, mau ada tilang elektronik atau manual ya tetap ada saja pelanggaran lalu lintas," tambahnya.
Pihaknya bersama anggota komunitas lain lebih sepakat tilang elektronik dikombinasi dengan tilang manual. Namun dengan catatan tidak ada oknum polisi yang bermain.
"Kalau anggota komunitas itu lebih tahu keselamatan berkendara. Meskipun kadang kelengkapan kendaraan vespa itu ada kurangnya juga. Tapi terus saya edukasi supaya bisa jadi contoh pengendara lain. Spion itu fungsinya banyak, tapi kadang disepelekan," kata Arta.
Dirinya juga ingin pemerintah lebih ketat lagi dalam mengeluarkan SIM. Jangan ada calo-calo yang bisa membantu membuatkan SIM tanpa perlu tes. Sebab, pemegang SIM perlu tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di jalan.
"Punya SIM ya harus tahu di jalan raya itu seperti apa. Termasuk uji KIR itu diperketat lagi. Agar tidak ada kendaraan ODOL," harapnya.
439 Desa Wisata di Jawa Tengah Tidak Berkembang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kenapa Kanker Serviks Membahayakan? Ahli Kanker Sarankan Wanita Telah Menikah Rutin Skrining Berkala |
![]() |
---|
Liputan Khusus: Kanker Serviks Bisa Dicegah dengan Vaksin HPV |
![]() |
---|
Ada 1.508 Kasus Kanker Serviks Tahun 2024 di Jateng, Ini Upaya Pencegahan Oleh Pemprov |
![]() |
---|
LIPUTAN KHUSUS : Kanker Serviks Ancam Kaum Hawa, Ada 1.508 Kasus Kanker Serviks Tahun 2024 di Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.