Berita Batang
Tawuran Antar Geng di Batang Berujung 1 Remaja Tewas karena Tertinggal, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Tidak butuh waktu lama, Tim buru sergap gabungan dari Satreskrim Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan belasan anggota geng mo
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku tawuran, Senin (16/1/2023).
Saat terjadinya tawuran antara dua geng tersebut, korban dari AMERIKA252GANS tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Oleh Polres Batang, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.(din)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Batang
Pramuka Kabupaten Batang Siap Jadi Garda Terdepan Bangun Ketahanan Bangsa |
![]() |
---|
Kejati Jateng Bakal Ungkap Tersangka Baru? Kasus Korupsi Kakao Fiktif UGM-PT Pagilaran Terus Diusut |
![]() |
---|
Mimpi Apa Semalam, 2 Siswa Dapat Hadiah Sepatu dari Bupati Batang, Istiqomah Jalan Kaki ke Sekolah |
![]() |
---|
KABAR BAIK, KA Argo Muria Berhenti di Stasiun Batang Mulai 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pelajar Korea Belajar Keberagaman di Batang, Ketua TP PKK Kenalkan Kuliner Megono dan Dawet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.