Berita Batang
Tawuran Antar Geng di Batang Berujung 1 Remaja Tewas karena Tertinggal, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Tidak butuh waktu lama, Tim buru sergap gabungan dari Satreskrim Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan belasan anggota geng mo
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku tawuran, Senin (16/1/2023).
Saat terjadinya tawuran antara dua geng tersebut, korban dari AMERIKA252GANS tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Oleh Polres Batang, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.(din)
Berita Terkait:#Berita Batang
Proyek Trotoar Jalan A. Yani Batang Terancam Molor, Kontraktor Bisa Kena Denda Rp6 Juta per Hari |
![]() |
---|
Alun-alun Batang Dipercantik, Fokus Area Sekitar Pohon Beringin |
![]() |
---|
Pemkab Batang Dorong Eduwisata Lokal, TK-SD Difokuskan Jelajah Potensi Daerah |
![]() |
---|
Cetak Warga Mandiri Lewat DBHCHT, Batang Siapkan SDM Hadapi Ledakan Industri |
![]() |
---|
12 Puskesmas di Batang Diusulkan Relokasi, Bangunan dan Lahan Belum Sesuai Standar Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.