Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Tawuran Antar Geng di Batang Berujung 1 Remaja Tewas karena Tertinggal, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Tidak butuh waktu lama, Tim buru sergap gabungan dari Satreskrim Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan belasan anggota geng mo

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku tawuran, Senin (16/1/2023). 

Saat terjadinya tawuran antara dua geng tersebut, korban dari AMERIKA252GANS tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Oleh Polres Batang, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved