Berita Batang
Tawuran Antar Geng di Batang Berujung 1 Remaja Tewas karena Tertinggal, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Tidak butuh waktu lama, Tim buru sergap gabungan dari Satreskrim Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan belasan anggota geng mo
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku tawuran, Senin (16/1/2023).
Saat terjadinya tawuran antara dua geng tersebut, korban dari AMERIKA252GANS tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Oleh Polres Batang, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.(din)
Berita Terkait:#Berita Batang
| Pemkab Batang Bersama UNICEF Dorong Pemahaman Hak Anak Lewat Sosialisasi CRC |
|
|---|
| Inspektorat Batang Masuk Sekolah, Siswa SMAN 1 Bandar Dibekali Antikorupsi Sejak Dini |
|
|---|
| BPBD Batang Latih Pengelola Wisata Hadapi Bencana: Mulai BHD Hingga Praktik Evakuasi |
|
|---|
| Bupati Batang Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pandansari 1, Tegaskan Pengawasan dan SOP Konsisten |
|
|---|
| Warga Keluhkan Jalan Gelap, Bupati Batang: Anggaran Terbatas, Kebutuhan 11.000 Titik PJU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-batang-023.jpg)