Berita Semarang
2 Residivis Lulusan Nusakambangan dan Kedungpane Ditangkap Polisi saat Ambil Paket Sabu
Satreskoba Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pengedar sekaligus pengguna sabu dalam awal tahun ini
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Polrestabes Semarang
Tiga tersangka pengedar sekaligus pengguna sabu ditangkap polisi saat sedang hendak mengambil barang tersebut di kota Semarang.
Di handphone milik Irwan masih ditemukan alamat sabu yang ditunjukan oleh bandar.
Keduanya lantas diantar polisi untuk mengambil barang haram itu sesuai petunjuk dari bandar.
"Total sabu dari ketiga tersangka seberat 1,3 gram," jelasnya.
Terkait asal barang haram tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.
Tak menutup kemungkinan operator sabu berasal dari lembaga pemasyarakatan mengingat dua tersangka adalah seorang residivis. (Iwn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.