Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Residivis Lulusan Nusakambangan dan Kedungpane Ditangkap Polisi saat Ambil Paket Sabu

Satreskoba Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pengedar sekaligus pengguna sabu dalam awal tahun ini

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Polrestabes Semarang
Tiga tersangka pengedar sekaligus pengguna sabu ditangkap polisi saat sedang hendak mengambil barang tersebut di kota Semarang. 

Di handphone milik Irwan  masih ditemukan alamat sabu yang ditunjukan oleh bandar.

Keduanya lantas diantar polisi untuk mengambil barang haram itu sesuai petunjuk dari bandar.

"Total sabu dari ketiga tersangka seberat 1,3 gram," jelasnya. 

Terkait asal barang haram tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.  

Tak menutup kemungkinan operator sabu berasal dari lembaga pemasyarakatan mengingat dua tersangka adalah seorang residivis. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved