Berita Semarang
Ancaman Iptu Handri kepada 13 Pelaku Perusakan di Cinde Semarang: Segera Serahkan Diri
Polisi telah mengamankan 5 saksi atau orang yang terlibat dalam kasus percobaan penyerangan dan pengrusakan di Jalan Cinde Raya.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: galih permadi
"Lalu para pelaku mengumpulkan teman-temanya yang pada saat itu belum berada di Jalan Perbalan (Pinggir Kali)," sambungnya.
"Diantaranya pelaku Daffa yang masih berada di rumah dijemput oleh Rolan dan Asta yang pada saat itu Asta sudah membawa sajam jenis clurit lalu mengajak Daffa pergi ke Jalan perbalan (pinggir kali)," imbuhnya.
Setelah gerombolan pelaku semua kumpul di Jalan Perbalan, kemudian mereka berangkat ke arah rumah korban di Jalan Cinde Raya.
"Pada saat sampai di sekitar Jalan Cinde, pelaku yang bernama Pulung melihat ada bendera partai PDI, kemudian Pulung mengambil bendera tersebut dan di bawa menuju sampai TKP," bebernya.
Kemudian ketika segerombolan pemuda ini, sampai di lokasi kejadian, Jalan Cinde Raya depan angkringan.
Salah satu teman korban yang bernama Ryan memanggil salah satu pelaku yang bernama Rolan karena kenal.
Setelah itu segerombolan pelaku tersebut serentak turun dari motor lalu lari mengejar korban, diantaranya ada pelaku Kiki dengan membawa celurit, pelaku Asta dengan membawa celurit, pelaku Pulung dengan membawa bendera partai PDI.
"Korban beserta temannya (Ryan) ketakutan langsung masuk ke dalam rumah korban, kemudian para pelaku merusak pintu rumah korban," ungkapnya.
"Pelaku Asta menyabitkan 1 kali dengan menggunakan celurit kearah jok motor vario warna putih yang sedang terparkir didepan rumah korban," tutupnya.(*)
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Kasus 6 Pemuda Brebes Perkosa 1 Gadis Berakhir Damai, Ada Keterlibatan LSM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolsek-candisari-iptu-handri-kristanto-di-mapolsek-candisari.jpg)