Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 6 Pemuda Tetangganya di Brebes, Kasus Berakhir Damai

Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi LSM di Brebes.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung dirudapaksa 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu.

Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.

Baca juga: Tampang AM, Pemuda di Brebes Intip dan Rekam 5 Wanita yang Sedang Mandi, Kini Terancam Penjara

Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.

rudapaksa gadis berusia 15 tahun di Brebes
Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati tentang kasus rudapaksa gadis berusia 15 tahun di Brebes, di Mapolres setempat, Senin (16/1/2023). (Istimewa)

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang.

Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan.

Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023).

Diungkapkan, pemerkosaan itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu.

Tak lama setelah kejadian, keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM.

Mediasi digelar di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung.

Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Rini mengungkapkan, mengetahui informasi tersebut, Satgas PPA Brebes mengadvokasi keluarga korban.

Dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.

"Korban ini masih di bawah umur.

Usianya baru 15 tahun.

Masih usia SMP.

Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya.

Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Rini.

Menurut Rini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tidak berani melapor ke polisi maupun pihak terkait.

Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai.

Dalam mediasi itu, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun.

Ini demi masa depan korban.

Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.

Rini menuturkan, dari hasil penelusuran oleh Satgas PPA, setelah ada mediasi keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku.

Uang tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban.

Rini tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan.

Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarga korban.

Kepala Desa setempat, Ardi Winoto mengaku, sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh warga ke polisi.

Namun dia menyebut bahwa situasi di desanya sudah kondusif yang sebelumnya ramai dengan kasus tersebut.

Saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta.

Dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Mediasi berlangsung di rumah saya.

Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM.

Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," kata Ardi kepada wartawan.

 
"Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan.

Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," tambah Ardi.

Terkait uang kompensasi dari keluarga para pelaku untuk korban, Ardi mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.

Namun dalam surat kesepakatan itu, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab jika akhirnya korban hamil.

Usai Satgas PPA mendatangi rumah keluarga korban, kasus perkosaan anak di bawah umur ini mencuat ke publik.

Kasus perkosaan ini membuat sekelompok warga di Brebes akhirnya melapor ke polisi.

Unit PPA Polres Brebes menerima laporan warga pada Kamis 12 Januari 2023.

KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Brebes.

"Kemarin baru ada pengaduan dari warga terkait kasus ini," kata Iptu Puji saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/1/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai"

Baca juga: Kisah Mahasiswi Asal Brebes Kena Tipu Berkedok Customer Service, Uang Rp 8 Juta Lebih Melayang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved