Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kata Emak-emak Soal Elpiji 3 Kg Cuma Dijual di Penyalur Resmi: Jauh, Pakai KTP, Bayar Lagi

Mayoritas warga menolak kebijakan penjualan elpiji 3 Kg hanya di penyalur resmi karena dianggap mempersulit masyarakat

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
ILUSTRASI - Sebuah warung penjual gas melon bersubsidi di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kebijakan penjualan elpiji 3 Kg hanya di penyalur resmi belum diterapkan.

Meski begitu, masyarakat langsung tak setuju karena membayangkan bagaimana ribetnya.

Dikutip dari Kompas.com, warga Tangsel memberikan respon atas kebijakan tersebut.

Mayoritas warga menolak kebijakan itu karena dianggap mempersulit masyarakat.

Bahkan ada warga yang menilai kebijakan itu dapat menyulitkan emak-emak untuk berutang.

Beda dengan warung kecil, warga tidak bisa berutang jika mengambil gas elpiji di agen resmi.

Baca juga: Detik-detik Jatuhnya Pesawat Yeti Airlines Nepal, Korban Masih Live Streaming hingga Kecelakaan

Baca juga: Erick Thohir: Pak Ganjar dan Saya Insya Allah Selalu Seiring, Tapi Ojo Kesusu

Kemudian, jika kebijakan itu nantinya terlaksana, dikhawatirkan dapat melumpuhkan usaha warung-warung kecil yang tidak boleh lagi menyalurkan elpiji bersubsidi tersebut.  

Jeritan emak-emak

Pemerintah berencana melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Aturan tersebut akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer, yakni warung kecil, tak diperbolehkan lagi.

Masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di subpenyalur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual.

Nah, kalau dari subpenyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Menanggapi itu, warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, bernama Tuti (37) mengaku keberatan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved