Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Sejoli di Karanganyar Kuras Perhiasan Pemilik Kos Dalam 2 Bulan, Polisi Juga Amankan Senjata Api

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh sejoli di rumah pemilik kos yang ditempati pelaku sejak dua bulan lalu

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap kasus pencurian perhiasan yang dilakukan oleh RI (38) dan DY (37) di rumah milik UM (54) warga Kelurahan Bejen Kecamatan/Kabupaten Karanganyar

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh sejoli di rumah pemilik kos yang ditempati pelaku sejak dua bulan lalu.

RI dan DY diketahui membobol rumah milik UM sebanyak dua kali dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Kasus pencurian tersebut terungkap dari kecurigaan korban yang merasa kehilangan sejumlah perhiasan.

Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Dengar Ia Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Menarik Nafas, Tatapan Kosong

Baca juga: Jeritan Rudianto Pengayuh Becak yang Makin Tergerus Zaman, Untuk Beli Sarapan Menunggu hingga Sore

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah perhiasan seperti kalung emas, cincin, gelang, liontin dan lainnya saat korban tidak berada di rumah.

Diketahui kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci palsu yang dirakit sendiri. 

"Korban menyadari adanya perhiasan hilang saat hendak menggunakan untuk menghadiri acara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (17/1/2023). 

Adapun kerugian yang dialami korban dari kasus pencurian tersebut ditaksir sekitar Rp 80 juta.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di tempat kos.

Kompol Purbo menambahkan, polisi juga berhasil mengamankan senjata api rakitan dan senjata tajam saat mendatangi tempat kos pelaku. 

"Pelaku juga dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat. Ditemukan senjata api rakitan, softgun yang dimodifikasi sendiri dan senjata tajam," ucapnya.  

Kaitannya kasus tersebut, lanjutnya, kepolisian masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polres lain mengingat diketahui pelaku juga memalsukan identitasnya. 

Pelaku, RI mengatakan, membeli senjata tersebut dari online shop dengan harga sekitar Rp 2 juta.

Dia mengaku belum pernah menggunakan senjata tersebut. 

"Hanya untuk jaga-jaga saja," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved