Berita Karanganyar
Sejoli di Karanganyar Kuras Perhiasan Pemilik Kos Dalam 2 Bulan, Polisi Juga Amankan Senjata Api
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh sejoli di rumah pemilik kos yang ditempati pelaku sejak dua bulan lalu
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap kasus pencurian perhiasan yang dilakukan oleh RI (38) dan DY (37) di rumah milik UM (54) warga Kelurahan Bejen Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh sejoli di rumah pemilik kos yang ditempati pelaku sejak dua bulan lalu.
RI dan DY diketahui membobol rumah milik UM sebanyak dua kali dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Kasus pencurian tersebut terungkap dari kecurigaan korban yang merasa kehilangan sejumlah perhiasan.
Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Dengar Ia Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Menarik Nafas, Tatapan Kosong
Baca juga: Jeritan Rudianto Pengayuh Becak yang Makin Tergerus Zaman, Untuk Beli Sarapan Menunggu hingga Sore
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah perhiasan seperti kalung emas, cincin, gelang, liontin dan lainnya saat korban tidak berada di rumah.
Diketahui kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci palsu yang dirakit sendiri.
"Korban menyadari adanya perhiasan hilang saat hendak menggunakan untuk menghadiri acara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (17/1/2023).
Adapun kerugian yang dialami korban dari kasus pencurian tersebut ditaksir sekitar Rp 80 juta.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di tempat kos.
Kompol Purbo menambahkan, polisi juga berhasil mengamankan senjata api rakitan dan senjata tajam saat mendatangi tempat kos pelaku.
"Pelaku juga dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat. Ditemukan senjata api rakitan, softgun yang dimodifikasi sendiri dan senjata tajam," ucapnya.
Kaitannya kasus tersebut, lanjutnya, kepolisian masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polres lain mengingat diketahui pelaku juga memalsukan identitasnya.
Pelaku, RI mengatakan, membeli senjata tersebut dari online shop dengan harga sekitar Rp 2 juta.
Dia mengaku belum pernah menggunakan senjata tersebut.
"Hanya untuk jaga-jaga saja," terangnya. (Ais)
TPS Jetis Karanganyar Akhirnya Dibuka, Syaratnya Segera Relokasi Jauh Dari Pemukiman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rumah Ludes Terbakar di Karanganyar, Diduga Akibat Pemilik Tertidur Saat Memasak |
![]() |
---|
Kejari Karanganyar Segera Sita Ruko Korupsi Kades Jaten, Bagaimana Nasib Penyewa? |
![]() |
---|
Kapal Bajak Laut Berbendera One Piece Ramaikan Karnaval HUT Kemerdekaan ke-80 RI di Karanganyar |
![]() |
---|
Harmoni Warga dan Alam: Tradisi Bersih Desa Munggur Karanganyar Lestarikan Nilai Gotong Royong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.