Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

139 KK di Karanganyar Terima Bansos Dampak Bencana Alam

Sebanyak 139 KK tersebar di 36 desa wilayah Kabupaten Karanganyar menerima bantuan sosial dampak bencana alam

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Anggota BPBD menyalurkan bantuan sosial dampak bencana alam kepada perwakilan penerima di Aula Kantor DPUPR Karanganyar, Rabu (17/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 139 KK tersebar di 36 desa wilayah Kabupaten Karanganyar menerima bantuan sosial dampak bencana alam.

Penyaluran bantuan tersebut dilangsungkan di Aula Kantor DPUPR Karanganyar pada Rabu (18/1/2023). Berdasarkan data dari BPBD Karanganyar, dari 139 rumah warga yang terdampak bencana alam tersebut 105 rumah termasuk kategori rusak ringan, 20 rumah rusak sedang dan 14 rumah rusak berat.

Kalakhar BPBD Karanganyar, Bagoes Darmadi menyampaikan, warga yang menerima bantuan kali ini merupakan pendataan dampak bencana yang terjadi selama kurun waktu awal November hingga Desember 2022.

Baca juga: Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc Mengundurkan Diri, Pertama Kali Terjadi dan Alasan di Baliknya

Baca juga: Bharada E Terdakwa Sekaligus Justice Collaborator, JPU Disebut Dilematis Jatuhkan Tuntutan

Adapaun bencana alam terjadi paling banyak di Kecamatan Kerjo. Ada 72 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang.

"Total bantuan yang disalurkan Rp 240,5 juta. Kategori rusak ringan dapat bantuan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, rusak sedang dapat Rp 3 juta dan rusak berat dapat Rp 5 juta," katanya kepada Tribunjateng.com di sela penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, terang Bagoes, bantuan sosial juga diberikan kepada  ahli waris, Gimah warga Sidomukti Kecamatan Jenawi yang menjadi korban tanah longsor pada akhri tahun lalu. Bantuan berasal dari Dinsos, BPBD dan PMI Karanganyar.

"Bantuan dari Dinsos berupa alat dapur, matras, selimut, makanan, children kids dan lainnya. Dari PMI bantuannya uang senilai Rp 2 juta dan dari BPBD Rp 5 juta," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved