Berita Banyumas
Miris! Korban Rudapaksa di Banyumas Didesak Mengundurkan Diri Dari Sekolah
Pihak sekolah menengah pertama mendesak korban rudapaksa agar korban mengundurkan diri dari tempatnya belajar di Kecamatan Kebasen, Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sudah jatuh tertimpa tangga begitu nasib malang yang menimpa AA (12) seorang siswi asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang menjadi korban rudapaksa empat orang kakek.
Ayah dari korban, N (54) mengatakan usai menjadi korban anaknya yang kini hamil 3 bulan saat ini sudah tidak lagi bersekolah.
Adapun alasan korban tidak bersekolah adalah karena pihak sekolah memintanya supaya membuat penyataan mengundurkan diri.
Baca juga: Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tegal, Korban Diiming-Imingi Uang Rp 10 Ribu dan Diancam Tersangka
"Saya supaya bikin pernyataan mengundurkan diri buat anak saya. Supaya ikut paket B. Waktu itu sudah dikasih contoh suratnya dan disuruh tanda tangan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/1/2023).
Korban diketahui bersekolah di sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Kebasen, Banyumas.
"Disuruh pihak sekolah supaya bikin pernyataan mengundurkan diri, maksudnya mutasi arau pindah," ujarnya.
"Iya mungkin pihak sekolah malu atau bagaimana kita gak tahu," ungkapnya.
Perintah supaya mengundurkan diri didapatkan orangtua seminggu selepas korban melaporkan ke polisi dan ramai menjadi berita.
Menurut orangtua korban mengaku merasa ikhlas saja anaknya keluar dari sekolah karena dia memikirkan perasaan anaknya.
Apalagi ketika nanti melahirkan tentunya hal itu akan menjadi rasa malu bagi si anak.
Pihak dari sekolah menyarankan kepada orangtua korban agar pindah ke kejar paket b.
"Semua pelaku supaya diproses hukum saja, saya kenal mereka karena tetangga," imbuhnya.
Baca juga: Bukan Hanya 4 Kakek, Pelaku Pemerkosaan Bocah 12 Tahun di Banyumas Ternyata 8 Orang
Ia menceritakan awal mula terkuat anaknya disetubuhi saat anaknya itu tidak kunjung menstruasi.
"Saya lakukan tes pack jadi anak baru mengaku dan bercerita, awalnya diam saja tidak mau cerita.
Saya merasa bagaimana yah, anak kecil sudah hamil dan punya anak kecil juga," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono ikut menganggapi kasus tersebut.
"Nanti dibantu untuk paket B, pihak sekolah juga siap mengkomunikasikan dengan PKBM yang mengelola paket B," katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan saat ini ada satu tambahan tersangka atas kasus tersebut.
Sebelumnya ada empat orang tersangka yang semuanya merupakan kakek-kakek.
Sementara satu tersangka tambahan, yaitu Y (27) asal Patikraja.
Baca juga: Uang Rp 3 Ribu, Jadi Modal 4 Kakek di Banyumas Rayu Anak 12 Tahun Agar Mau Disetubuhi
Kasatreskrim mengatakan masing-masing tersangka melakukan perbuatan itu sendiri-sendiri dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dimungkinkan ada tiga tersangka lain dalam tahap pengejaran.
"Modusnya merayu korban dan memberikan sejumlah uang, dan tempatnya ada yang di rumah korban ada yang di hotel," jelasnya.
Bahkan ada juga tersangka yang melakukannya di kuburan.
Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah.
Empat tersangka yang merupakan kakek-kakek adalah W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja.
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak November hingga Desember tahun 2022.
Baca juga: Pengakuan Bocah 12 Tahun di Banyumas yang Dicabuli 4 Kakek, Diberi Uang 3 Ribu, Kini Hamil 3 Bulan
Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (jti)
Serunya Siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Bermain Engklek hingga Egrang |
![]() |
---|
FIX, Festival Lampion di Purwokerto Ditunda, Begini Nasib 3.000 Tiket yang Sudah Terjual |
![]() |
---|
Mimpi Lampion Purwokerto Padam Mendadak: Wisatawan Merugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Bupati Sadewo: ASN Harus Siap Jadi Pelayan Sekaligus Perekat Bangsa |
![]() |
---|
Event Sky Lantern Serenade 2025 di Menara Purwokerto Ditunda, Keamanan Jadi Alasan Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.