Berita Kriminal
Uang Rp 3 Ribu, Jadi Modal 4 Kakek di Banyumas Rayu Anak 12 Tahun Agar Mau Disetubuhi
Perbuatan bejat empat orang kakek terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi tubuh putrinya.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - 4 kakek di Banyumas berbuat bejat dengan menyetubuhi gadis 12 tahun yang masih polos.
Kelakuan mereka semakin terlihat menjijikan setelah polisi mengungkap bujuk rayu kakek-kakek tersebut.
Mereka mengiming-imingi bocah itu dengan uang Rp 3 ribu agar mau disetubuhi.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Hamil 12 Minggu di Banyumas, Mengaku Dicabuli 4 Kakek Tetangganya
Baca juga: 4 Kakek Cabuli Anak 12 Tahun di Banyumas, Korban Hamil 3 Bulan, Ketahuan Setelah Keluarga Curiga
Perbuatan bejat empat orang kakek terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi tubuh putrinya.
Sang ibu curiga melihat putrinya yang tidak menstruasi.
Setelah diselidiki ternyata empat kakek itu mencabuli putrinya yang masih berusian 12 tahun.
Perbuatan bejat kakek itu terjadi di Banyumas.
Empat kakek itu tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun hingga hamil.
Aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 di tempat berbeda.
Perbuatan bejat itu pertama kali diketahui oleh orangtua korban yang curiga dengan kondisi sang anak.
Kasus pencabulan itu diketahui terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Korban berinisial AA (12) telah dicabuli oleh empat orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri.
Kini keempat pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).
Kasus ini awalnya terbongkar saat orangtua AA mencurigai putrinya yang tak kunjung menstruasi.
Orangtua AA pun kemudian menanyakan hal itu kepada putrinya.
| Detik-detik Bocah 10 Tahun Dibusur Panah Gerombolan Pemuda, Kapolres Langsung Turun Tangan |
|
|---|
| New World Sport Jadi Kedok Wanita Kebumen Jalankan Investasi Bodong, Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Majenang Cilacap Dibekuk Polisi, Lima Paket Disembunyikan di Tempat Berbeda |
|
|---|
| Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Pembunuh Baladiva di Kedungsuren Kendal Disidang Pekan Depan |
|
|---|
| Sekretariat Mahasiswa Jadi Sarang Miras dan Senjata Tajam, 10 Orang Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Para-pelamis-1212023.jpg)