Kriminal Hari Ini
Dua Orang DPO Polres Pekalongan, Pengembangan Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Kayuguritan
Dari hasil pemeriksaan pasca penggerebekan judi sabung ayam di Pekalongan, ada 2 orang yang dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam di Desa Kayuguritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
"Penggerebekan memang ada."
"Dilakukan Polda Jateng pada Selasa (17/1/2023), kemudian dibackup Polres Pekalongan," kata AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil tersebut, pihaknya mengamankan 28 orang dan mereka langsung dibawa ke Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan.
AKBP Arief mengungkapkan, 28 orang yang diamankan itu hanya berada di dalam arena.
Baca juga: Berapa Banyak RTLH Dipugar Tahun Ini di Pekalongan? Tahun Lalu Ada 482 Unit
Baca juga: Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton
"Kami tidak melakukan pengejaran sampai ke sungai dan lain sebagainya tidak."
"Kami, hanya pada saat itu yang bermain siapa, itulah yang kami amankan."
"Pada Rabu (18/1/2023) sesudah dimintai keterangan, mereka langsung dikembalikan kepada keluarganya."
"Kami hanya minta keterangan siapa penyelenggara kegiatan sabung ayam ini," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada 2 orang yang dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Dua orang kami masukkan ke DPO."
"Berinisial S dan J," tambahnya.
Kemudian dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang dan ayam.
"Kami amankan 28 ayam untuk dijadikan barang bukti," ucapnya.
Baca juga: Diduga Kabur ke Sungai Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam, 3 Orang Tewas Tenggelam di Pekalongan
Baca juga: Dalam Sehari, 2 Warga Pekalongan Ditemukan Meninggal di Sungai
Saat disinggung mengenai apakah di lokasi tersebut sering dijadikan arena judi sabung ayam, AKBP Arief menjelaskan, sesuai keterangan warga, mereka yang bermain tidak menentu atau berpindah-pindah tempat.
"Omzet sementara dari hasil pengumpulan yang ada, tiap kali kegiatan mencapai Rp 17 juta," imbuhnya.
Lalu, terkait video penggerebekan yang ramai di sosial media, pihaknya menekankan bahwa video yang viral di tersebut bukan di Kabupaten Pekalongan.
"Perlu kami sampaikan terkait berita di media sosial, viral, terkait dengan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dimana video yang beredar di medsos tersebut adalah tidak benar."
"Bisa dilihat, pohon-pohonnya, ini adalah lahan kosong, tidak ada rumah tidak ada kendaraan, dan lain sebagainya."
"Kemudian juga, jarak antara sungai dengan tempat penggerebekan, berjarak sekira 750 meter atau hampir satu kilometer."
"Sehingga bisa dipahami terkait dengan yang beredar di medsos tersebut adanya tembakan, ada yang melompat ke sungai, adalah tidak benar," tambahnya. (*)
Baca juga: UPDATE Kasus Suap Hakim MA, Komisaris Independen PT Wika Beton Dicegah Bepergian Keluar Negeri
Baca juga: Sudah 10 Hari Menghilang, Pedagang Pasar Peterongan Semarang Susah Dapatkan Minyakita
Baca juga: Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Rp 69 Juta, ArBani Semarang: Tidak Menyenangkan Bagi Para Jemaah
Baca juga: FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
sabung ayam
Polres Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
kriminal hari ini
Polda Jateng
AKBP Arief Fajar Satria
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.