Berita Kudus
Ngeyel! Sebagian Pedagang Pasar Bitingan Kudus Kedapatan Jual Makanan yang Mengandung Zat Berbahaya
Beragam zat kimia berbahaya pada pangan masih tersebar di pasar-pasar daerah. Zat tersebut seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Beragam zat kimia berbahaya pada pangan masih tersebar di pasar-pasar daerah. Zat tersebut seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
Keempat bahan kimia tersebut dilarang digunakan untuk pangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun sebagian pedagang pasar masih ngeyel menjual barang-barang tersebut.
Seribu alasan menjadi dalih para pedagang untuk berjualan makanan yang mengandung zat tersebut, mulai dari sudah biasa berjualan, terlanjur kulak, ataupun hanya mengisi etalase agar tidak kosong.
Baca juga: Polres Brebes Selidiki Dugaan Pemerasan dan Penipuan Oknum LSM ke Keluarga Pelaku Pemerkosaan
Baca juga: Sekolah Bantah Keluarkan Paksa Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Kepsek: Saya Justru Melindungi
Hal tersebut, terjadi di Pasar Bitingan Kabupaten Kudus saat ada tindak lanjut dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah terkait temuan zat bahaya pada makanan pada tiga bulan lalu.
Seperti pewarna tekstil pada kerupuk, bleng, formalin pada teri nasi, boraks dan formalin pada bakso, rhodamin B pada terasi.
Hingga kini, sebagian pedagang masih saja ngeyel dan menjual makanan berbahan zat berbahaya.
Seperti yang dilakukan oleh Istikomah, yang kedapatan masih menjual bleng di kiosnya.
Bleng tersebut dia dapatkan dari Juwana Pati.
"Saya jualnya Rp 2.000-Rp 4.000, setahu saya kalau dari kecil bikin gendar, kerupuk itu memang harus pakai bleng. Saya sudah lama, memang dari dulu pakai ini," jelasnya, Kamis (19/1/2023).
Saat ini, barang-barang miliknya diminta oleh pihak Disperindag Jateng untuk disimpan dan tidak dijual kembali.
Namun Istikomah mengaku hendak menjual kembali bleng ketika dibutuhkan oleh konsumen.
"Kalau ini mungkin tidak, besok kalau ada yang butuh mungkin iya. Itu kan belum habis ngabisin stok dulu aja," jelasnya.
Sementara itu, pedagang ikan, Sri Asih yang kedapatan menjual teri nasi dan cumi kering berformalin mengatakan bahwa dirinya terpaksa berjualan barang tersebut.
"Biasanya saya tidak jual yang ini. Saya jualnya yang bagus, kalau jualan ini tidak laku. Mau gimana lagi dari pada kosong saya isi siapa tahu ada yang cari," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.