Berita Tegal
Perhatian Pemkot Tegal Terhadap Penyandang Disabilitas, Fasilitasi Pelatihan dan Carikan Pekerjaan
Pemkot Tegal saat ini sudah memiliki Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
PEMKOT TEGAL
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (dua dari kiri) saat menghadiri Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu (18/1/2023).
"Sehingga mampu mendorong roda ekonomi di daerah."
"Jadi teman-teman difabelitas menjadi aktor kemajuan ekonomi," ungkapnya. (*)
Baca juga: Tidak Ada Hujan Tetapi Rumah Warga Desa Ngrapah Semarang Kebanjiran, Air Sungai Klegung Meluap
Baca juga: Masih Ada 72 SD di Blora Belum Terapkan Kurikulum Merdeka, Dalihnya Terlambat Mendaftar
Baca juga: Tata Ruang Kota Semarang Masih Bermasalah, Pilus: Banyak Pengembang Menyengsarakan Penghuninya
Baca juga: Berapa Banyak RTLH Dipugar Tahun Ini di Pekalongan? Tahun Lalu Ada 482 Unit
Halaman 2 dari 2
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Disabilitas
Pemkot Tegal
Apeksi
Tegal
Sri Primawati Indraswari
Dedy Yon Supriyono
Bima Arya
Indonesia Emas
Berita Terkait:#Berita Tegal
Guci Tegal Rumah Baru Medical Wellness Tourism Indonesia |
![]() |
---|
Dedy Yon Buka TMMD di Kraton Kota Tegal, Targetkan Pembangunan Saluran Air |
![]() |
---|
Mbak Iin Dorong Inovasi Daur Ulang untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Bank Sampah di Kota Tegal |
![]() |
---|
Baliho 'Happy Wedding Dedy & Gadis' Penuhi Kota Tegal, Wali Kota Dedy Yon Siap Lepas Masa Duda |
![]() |
---|
Buka Kejurprov Panahan di Kota Tegal, Dedy Yon: Ajang Pembinaan Karakter Atlet Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.