Berita Regional
Tak Bersedia Masuk Ke Rumah Pacar Karena Sedang Sepi, Wanita Ini Dianiaya Hingga Korban Lapor Polisi
Seorang pria melakukan penganiayaan kepada pacarnya karena tak bersedia masuk ke dalam rumah pelaku yang saat ini sedang sepi.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG BARAT - Tak bersedia diajak masuk ke dalam rumah, seorang gadis berinisial PK (19) mendapat penganiayaan dari pacarnya berinisial AP (18) pemuda asal Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
PK tak bersedia masuk ke dalam rumah karena dalam kondisi kosong dan khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan bersama pacarnya tersebut.
Aksi kekerasan dalam pacaran itu mengantarkan AP (18) ke balik jeruji besi, karena korban melaporkan ke polisi karena luka yang dideritanya.
Baca juga: Bayi yang Diduga Dijadikan Jaminan Utang Orangtuanya Tewas, Tedapat Luka Penganiayaan
AP dinyatakan bersalah atas penganiayaan mantan kekasihnya yang telah dipacarinya sejak 6 bulan lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan AP terhadap PK sempat menyedot perhatian warga Bandung Barat setelah ramai di media sosial akhir 2022.
"Kasus kekerasan ini sempat viral di medsos wilayah Bandung Barat, di mana ada seorang perempuan yang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri," ungkap Aldi saat gelar perkara di Polsek Padalarang, Rabu (18/1/2023).
Aksi kekerasan itu bermula saat pelaku hendak menjemput korban di tempat kerjanya di Kota Bandung untuk diajak ke rumahnya di wilayah Padalarang, Bandung Barat.
"Pada malam itu, sedang bekerja di Buah Batu (Bandung), mendapatkan WhatsApp dari tersangka, bahwa pelaku ingin menjemput, namun akhirnya pelaku mendatangi korban, dan membawa korban ke rumah pelaku," ujar Aldi.
Saat itu di rumah pelaku sedang tidak ada siapa-siapa alias kosong.
Korban yang khawatir ada tindakan di luar batas akhirnya menolak ajakan pelaku.
Baca juga: Begini Perlakuan Ibu Mertua Hingga Buat Rozy Merasa Nyaman, Bahkan Sejak Masih Pacaran dengan Risma
Pertengkaran pun pecah seketika di depan rumah pelaku hingga terjadilah aksi kekerasan.
"Korban tidak mau masuk ke rumah terduga pelaku. Karena kesal, di situ terjadi penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan, memukul pipi korban sebanyak tiga kali," kata Aldi.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka robek di wajah korban di bagian pelipis dengan sayatan kurang lebih 2 sentimeter.
Korban yang tak terima dengan aksi kekerasan itu, melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.