Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

7 Orang LSM Terkait Kasus Pemerkosaan Oleh 6 Pemuda di Brebes Ditahan, Ini Dosa-dosa Mereka

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi pejabat utama menyampaikan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan, di kota Semarang, Jumat (20/1/2023). 

Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp 200 juta oleh pihak LSM.

Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.

Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp62 juta dari hasil meminjam.

Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp30 juta. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved