Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2023

HAJI 2023 : Dari Yaqut Usul ONH Jadi Rp 69 Juta hingga Kloter 1 Haji Berangkat pada 24 Mei 2023

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.

AFP PHOTO/BANDAR ALDANDANI
Pemandangan dari udara menunjukkan jemaah haji tengah mengelilingi Kabah, tempat paling suci bagi umat Islam di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi 

Dalam pemaparannya Yaqut juga menjelaskan proses perjalanan haji tahun 2023. Yaqut menyebut kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Yaqut.

Yaqut menyebut wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Menurutnya, jemaah haji RI akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," katanya.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI mengaku terkejut mendengar besaran usulan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menteri Agama membahas BPIH Tahun 1444H/2023M di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Sementara itu, menurut Menag, apa yang diusulkan pemerintah sangat realistis.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag Yaqut.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia. (tribun network/man/mam/dod)

Baca juga: Pertanyaan tentang Nasib Higor Vidal di Persebaya Surabaya Akhirnya Terjawab

Baca juga: Hotline Jateng : Adakah Promo Tiket Kereta Api Menjelang Imlek 2023

Baca juga: Buah Bibir - Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan

Baca juga: Motor Tabrak Pohon, Seorang Ibu Tewas di Lokasi Kecelakaan dan Anak Mantunya Luka-Luka

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved