Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kenaikan Biaya Haji Disebut Tak Membuat Masyarakat Beralih ke Umrah

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
zoom-inlihat foto Kenaikan Biaya Haji Disebut Tak Membuat Masyarakat Beralih ke Umrah
tribun jateng/hesty imaniar
Bayu Jalar Prayogo, direktur utama biro haji dan umrah PT ArBani Madinah Wisata

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun 2022.

Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Namun, pada tahun 2023 biaya haji diusulkan naik menjadi Rp 69 juta.

Ada kenaikan biaya sebesar Rp 29,3 juta. 

Jika dikalkulasikan, maka biaya haji yang diusulkan tahun ini naik sebesar 73,45 persen. 

Munculnya tarif sebanyak itu, menurut direktur utama biro haji dan umroh PT ArBani Madinah Wisata atau lebih dikenal ArBani Tour and Travel Umrah Semarang, Bayu Jalar Prayogo tak akan mengalihkan dan mempengaruhi niat masyarakat untuk berhaji.

"Terkait usulan biaya haji memang cukup tinggi. Tapi saya rasa itu tidak mengalihkan minat masyarakat untuk ke umroh," kata Bayu kepada Tribunjateng.com pada Jumat (20/1/2023).

Ia menambahkan, ibadah haji dan umroh memiliki perbedaan. 

"Karena haji itu kan kesempatan. Tidak bisa sewaktu-waktu datang. Beda dengan umroh. Kalau umroh kan bisa sewaktu waktu," paparnya.

Di sisi lain, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jateng, Ahyani juga mengingatkan tentang ibadah haji yang menjadi kewajiban bagi masyarakat yang mampu, baik finansial maupun kondisi fisik.

Sehingga dengan niatan itu, masyarakat tak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji.

"Kita selalu mengimbau ibadah haji adalah kewajiban. Jika sudah daftar, baiknya agar tak membatalkan," katanya. 

Calon jemaah haji asal Semarang yang enggan disebutkan namanya mengaku tingginya usulan tarif baru ibadah haji tak membuat niatan untuk berhaji, surut begitu saja.

Kata dia, jika mengundurkan diri berhaji dan menggantinya dengan umroh, tak akan bisa membuat kewajiban haji tergugurkan.

"Syariat islam wajibnya haji, bukan umroh," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved