Berita Nasional
Rincian Kenaikan Biaya Haji 2023 yang Diusulkan Menag Yaqut Beserta Alasannya
Rincian biaya haji 2023 diusulkan ada kenaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang kini disampaikan ke DPR.
Variabel yang dimaksud adalah dollar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi, termasuk inflasi.
"Jadi ini juga situasi yang harus dihadapi," ujar Hilman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Hilman menyampaikan bahwa rasio yang harus dibayarkan jamaah dan subsidi dari nilai manfaat atau optimalisasi biaya manfaat juga disesuiakan.
Porsi yang ditetapkan adalah 70 persen dari Bipih ditanggung oleh jemaah, sementara 30 persennya adalah nilai manfaat.
"Kita taruh 70:30 itu untuk mendukung pembiayaan haji yang adil dan berkelanjutan," kata dia. "Kita kan juga memikirkan jemaah yang akan datang juga, bukan hanya besok," sambungnya.
Dengan usulan tersebut, Hilman berharap DPR bisa membahasnya secara detail sehingga ditetapkan biaya ibadah haji yang lebih rasional.
"Nanti tinggal DPR diskusi akan memutuskan berapa menyetujui usulan kita (Kemenag)," terangnya.
"Yang jelas dengan pesawat, hotel di Mekkah, hotel di Madinah, asuransi, termasuk juga living cost juga sudah mencapai angka segitu, belum makan," lanjut Hilman.
Ia berharap beberapa variabel yang sudah disebutkan dapat turun sehingga biaya ibadah haji bisa disesuaikan kembali.
"Mudah-mudahan dalam sebulan ini bisa diproses, ada harga yang lebih rasional," pungkas Hilman.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya..."
Kementerian Agama
Kemenag
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Biaya Haji
BPIH
tribun jateng
Yaqut Cholil Qoumas
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.