Berita Semarang
SMA di Jateng Batal Study Tour karena Tak Dapat Izin, Ini Jawaban Kepala Dinas Pendidikan Jateng
Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Tengah batal mengadakan piknik atau study tour.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Tengah batal mengadakan piknik atau study tour.
Pasalnya, sejumlah dana sudah disetorkan guna merealisasikan pelaksanaan kunjungan.
Dana yang telah disetorkan pun akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Meski mengecewakan siswa, sekolah, maupun wali murid, namun tidak ada pilihan lain selain menerima.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah menyatakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam pengelolaan satuan pendidikan (Satpen) jenjang sekolah menengah atas negeri.
Sekolah menengah atas baik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) sebagai pendidikan tanpa pungutan atau sekolah gratis.
"Dalam implementasinya, pengelolaan Satpen Negeri yang merupakan kewenangan Pemprov Jateng pembiayaannya melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) sebagai pendamping dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red) yang diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, red)," terang Dr. Uswatun ketika dihubungi Tribun Jateng pada Jumat (20/1/2023).
Berkaitan dengan tidak adanya izin dalam pelaksanaan study tour, dalam rangka menjamin kebijakan tersebut dan juga untuk meminimal potensi adanya pungutan liar (pungli) di satuan pendidikan.
Maka dari itu, kegiatan kegiatan yang berpotensi membebani pembiayaan bagi siswa maupun wali murid ditetapkan kebijakan tidak boleh dilaksanakan oleh sekolah, yakni study tour.
"Saat ini, disaat pandemi yg belum dinyatakan berakhir, maka layanan pendidikan di sekolah fokus pada upaya pemulihan dan peningkatan kualitas pembelajaran," tegas Dr. Uswatun. (*)
2 Korban Pemancing Hilang Tenggelam di Perairan Semarang Berstatus Saudara Sepupu |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Semarang Musnahkan 7 Juta Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Kesaksian Klowor, Korban Selamat Dari Gelombang Tinggi Yang Lenyapkan 5 Pemancing di Semarang |
![]() |
---|
Kronologi 5 Pemancing Diterjang Gelombang Tinggi di Semarang: 2 Korban Tewas, 3 Hilang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gelombang Tinggi Hancurkan Perahu di Semarang, 1 Nelayan Terluka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.