Berita Viral
Viral Kepala Pak Guru Petak Dipotong Paksa Orangtua Siswa yang Tak Terima Anaknya Kena Razia Rambut
Viral di media sosial seorang guru kepalanya petak karena dipotong rambutnya oleh orangtua siswa yang tak terima anaknya terkena razia rambut.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial seorang guru kepalanya petak karena dipotong rambutnya oleh orangtua siswa yang tak terima anaknya terkena razia rambut.
Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Negeri 13 Paguyaman Kabupaten Bolaemo Provinsi Gorontalo.
Peristiwa memilukan itu dialami seorang guru bernama Ulan Hadji (27).
Ia tidak bisa berbuat banyak, setelah orangtua salah satu siswanya menggunting paksa rambut di kepalanya.
Baca juga: Viral Video Buaya Antar Jenazah Balita yang Hanyut di Sungai Mahakam Kutai dalam Kondisi Utuh
Baca juga: Video Viral Kakek-kakek di Miroto Semarang Dihajar Pakai Senpi Subuh-subuh
Baca juga: VIRAL, Pria Berdaster Mencuri BH di Kos Semarang Diamankan Polisi, Alasannya Sungguh Mengejutkan
Diduga kejadian ini merupakan aksi balas dendam sang bapak, karena tidak menerima anaknya yang bersekolah di tempat itu ditertibkan.
Sementara sang guru memangkas rambut anak didiknya dengan alasan panjang dan tidak terawat.
Peristiwa ini berlangsung pada Senin (9/1) lalu.
Akibat ulah orangtua murid ini, rambut Pak Guru Ulan Hadji terpotong di bagian atas hingga terlihat kulit kepalanya.
Kasus pengguntingan rambut guru secara paksa ini mendapat perhatian masyarakat.
Insan Dai, salah seorang warga bahkan mengunggah wajah guru yang rambutnya sudah terpotong dan surat pernyataan yang dianggap keliru.
Unggahan di Facebook viral dengan 856 komentar dan telah dibagikan sebanyak 762 kali.
Dalam unggahannya ia menuliskan kalimat "Sungguh miris sekali, di mana seorang guru (tenaga pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum orangtua siswa.
Di mana guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang-ulang tentang regulasi sekolah.
Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya.
Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru di ruangan kelas, “Mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini," kata Insan Dai.
Insan Dai mempertanyakan surat damai yang dibuat setelah kasus ini mencuat.
Ia menduga kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada surat pernyataan, dalam surat ini ia menilai konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan guru Ulan Hadji.
Menurutnya surat pernyataan ini harusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji malah yang meminta maaf.
Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah.
Namun, pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.
Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman.
Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.
Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.
Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.
Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.
“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu (18/1).
Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui sudah keliru indakan mereka.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku di Wonosobo Bulan Januari Naik, Menjangkit Pada Ternak yang Belum Divaksin
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs Arema FC, Pemain Baru Dipasang Lagi
Baca juga: Viral Video Buaya Antar Jenazah Balita yang Hanyut di Sungai Mahakam Kutai dalam Kondisi Utuh
Menanggapi surat pernyataan guru Ulan Hadji tersebut, Ariyanton Tahiju mengakui kepala surat pernyataan guru tidak dikoreksi.
“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua.
Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait.
Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” ucap Ariyanton Tahiju.
(kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Orangtua Murid Gunting Paksa Rambut Pak Guru,
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.