Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Link Pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Siap Buka Tahun Ini, Ada Formasi Baru

Link Pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Siap Buka Tahun Ini, Ada Formasi Baru

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Link Pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Siap Buka Tahun Ini, Ada Formasi Baru 

Link Pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Siap Buka Tahun Ini, Ada Formasi Baru

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, Abdullan Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.

Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.

Gaji CPNS 2023

Sebelum mendaftar CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id, ada baiknya pelamar mengetahui gaji ASN.

Gaji CPNS 2023 terbagi menjadi beberapa golongan.

Golongan-golongan tersebut sesuai dengan pendidikan terakhir calon pelamar CPNS 2023.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV (eselon)

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain mendapat gaji di atas, CPNS 2023 juga akan mendapat beberapa tunjangan.

Tunjangan CPNS 2023 pun bermacam-macam, mulai dari tunjangan kinerja hingga tunjangan anak.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya akan disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan saja, yakni tunjangan kinerja atau tukin dan kedua tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Selain itu yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved