Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita Minta Distaru Kota Semarang Kirim Daftar Perumahan Wilayah Atas, Ini Tujuannya

Berbeda dengan developer besar, para penjual kavling biasanya tidak mematuhi pemenuhan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Pj Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

"Yang seharusnya buat fasum, tapi karena laku, akhirnya dibangun rumah."

"Drainase tidak tahu larinya ke mana."

"Yang menanggung akibatnya pembeli."

"PR kami masih banyak."

"Pertama izin perumahan," sebutnya. 

Baca juga: Gratis! Masuk Tol Semarang-Demak Sesi 2 Sampai 3 Februari 2023

Selain perizinan perumahan, lanjut Ita, sungai yang berhubungan dengan kabupaten tetangga juga perlu dikoordinasikan.

Menurutnya, perlu inovasi untuk mencegah arus aliran sungai agak lambat sehingga tidak sampai menyebabkan banjir bandang. 

"Kami rencana akan meninjau perbatasannya."

"Kalau di sana (Kabupaten Semarang) itu Sungai Mluweh."

"Kalau sini Sungai Pengkol."

"Ini perlu membangun inovasi mencegah arus agak melambat, tidak seperti sebelumnya," katanya. (*)

Baca juga: Sepeda Onthel Juga Disita Polisi, Pelaku Warga Purwokerto Ini Bobol Toko, Masuk Melalui Jendela

Baca juga: Sambut Satu Abad NU, Bupati Arief Rohman Sarankan Kader Blora Gelar Acara Seperti di Solo

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, Menag: Jangan Lakukan Perilaku Koruptif

Baca juga: Mpok Alpa Ditipu Rp 2 Miliar, Raffi Ahmad Ogah Bantu: Gak Ada Kwitansi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved