Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sepeda Onthel Juga Disita Polisi, Pelaku Warga Purwokerto Ini Bobol Toko, Masuk Melalui Jendela

Pencurian diketahui saat saksi Fajar dan Ninik pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 07.00 berangkat bekerja sebagai karyawan di Toko Kopina Jaya Abadi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
AA (26) laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan sedang diperiksa petugas Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur karena melakukan pencurian. Pelaku ditangkap di Jalan Stasiun Timur Purwokerto, Sabtu (21/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - AA (26) laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur.

Dia ditangkap lantaran telah melakukan pencurian.

Pelaku ditangkap di Jalan Stasiun Timur Purwokerto, Sabtu (21/1/12023).

Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Kopina Jaya Abadi beberapa hari lalu.  

Baca juga: Inilah Pemenang Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-452 Banyumas

Baca juga: Jembatan Kali Pelus Purwokerto Ambrol, Pengendara Tak Bisa Lewat Sebabkan Macet

Kejadian diketahui saat saksi Fajar dan Ninik pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 07.00 berangkat bekerja sebagai karyawan di Toko Kopina Jaya Abadi. 

Kemudian Fajar dan Ninik masuk melalui samping toko. 

Setelah masuk, Fajar menuju ke kasir dan melihat uang sudah tidak ada. 

Mendapati hal tersebut, Fajar memberi tahu atasannya bahwa uang yang berada di kasir sudah tidak ada. 

Setelah itu atasannya naik ke lantai 2 dan didapati kaca jendela pecah. 

"Pihak toko mengalami kerugian berupa satu handphone merek Samsung J1 Ace warna Putih dan uang tunai Rp 691 ribu."

Baca juga: Ini Rangkaian Agenda Perayaan HUT ke-452 Banyumas

Baca juga: Universitas Pignatelli Triputra Outing Class Ke It Telkom Purwokerto

"Setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto kepada Tribunjateng.com, Minggu (22/1/2023).

Atas dasar laporan tersebut, tim melakukan oleh TKP dan mendapati CCTV yang pada saat itu terlihat seseorang menggunakan sepeda onthel.

Dia kemudian menaiki tiang telkom dan mendorong kaca jendela atau boven toko sehingga pecah.

Pelaku masuk lewat jendela dan mengambil barang berupa uang dan handphone

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu handphone Samsung J1 Ace warna Putih, uang Rp 259 ribu, obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel, serta sepeda ontel sebagai sarana pelaku disita polisi guna proses hukum lebih lanjut. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved