Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Inilah Sosok Muhammad Said Jemaah Indonesia Divonis Penjara 2 Tahun Kasus Pelecehan di Depan Kakbah

Seorang jemaah umrah Indonesia, Muhammad Said divonis dua tahun penjara lantaran terbukti melakukan pelecehan terhadap jemaah wanita asal Lebanon. 

Editor: galih permadi
Birminghammail
kakbah 

 Seorang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual di depan Kakbah

Jemaah yang diduga mencemari Tanah Suci itu merupakan seorang pria bernama Muhammad Said, peserta umrah PT Madinah Bulaeng Maros November 2022 lalu.

Said diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas dada seorang wanita asal Lebanon saat sedang melakukan tawaf di depan Kakbah.

Akibat perbuatannya itu, saat ini Muhammad Said ditahan otoritas setempat dan divonis selama 2 tahun.

Menurut keterangan pemilik Travel, Muhammad Rusdi dalam keterangan polisi mengatakan, Said juga didenda sebanyak 50 ribu real atau sekitar Rp 200 juta.

Membantah informasi yang beredar, pihak keluarga Said, atas nama Nirwan Tirsa dalam unggahannya di Instagram membantah tuduhkan itu.

"Tolong untuk para media, kami tahu kalian punya sumber tapi headline dan opini kalian jangan menggiring orang-orang untuk menyudutkan, menyumpahi dan dan mendoakan yang tidak baik, berita yang kalian bawa itu salah," katanya dalam unggahannya, Sabtu (21/1/2023) dikutip TribunPangkep.com.

Nirwan menjelaskan, anggota keluargannya itu tiba-tiba dibawa ke kantor polisi saat melakukan tawar dan hendak mencium Hajar Aswad.

"Di tanggal 10 November 2022, pukul 01.00 waktu setempat, Said, ibu dan kakaknya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad. Karena banyaknya jamaah, Said meminta menyuruh ibunya menunggu di luar area Kakbah jangan sampai terhimpit," lanjutnya.

Namun saat Said menyentuh sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakannya sampai hampir terlepas.

Lantas saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggir Kakbah, sudah ada dua polisi yang datang menyeret Said kemudian membawanya ke kantor polisi.

"Saat dimintai keterangan, Said tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab," kata Nirwana.

Bahkan saat insiden itu terjadi, Said diketahui sempat menghubungi anggota keluarganya yang berada di area Kakbah, namun tidak berhasil karena kontak yang dihubunginya tak aktif.

"Beberapa jam kemudian kami di Indonesia mendapat kabar kalau Said ditangkap atas pelecehan seksual dan ketua travelnya bilang butuh lima hari baru bisa pulang. Kami keluarganya sempat tidak terima, tapi karena kami toleran, berpikir mungkin hukum di sana kalau ada salah paham diselesaikannya juga agak lama," terangnya.

Lima hari kemudian, Said tak kunjung dilepaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved