Berita Regional

Kapolsek Abepura Rela Terjatuh Saat Mengadang Pengedar Miras Yang Kabur di Papua

Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto terjatuh setelah ditabrak pengedar minuman keras (Miras) yang tengah berusaha kabur di Abepura, Kota Jayapura Papua.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto terjatuh setelah ditabrak pengedar minuman keras (Miras) yang tengah berusaha kabur di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/1/2023) dini hari.

Pengedar yang diketahui berinisial R dan A nekat menabrak motor petugas kepolisian tersebut saat berusaha melarikan diri.

AKP Soeparmanto mengetahui kedua pelaku berusaha kabur saat mendengar laporan dari polisi lain lewat radio.

Soeparmanto lalu berusaha menghentikan kedua pelaku.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelaku Mencekoki Korban Minuman Keras

"Kita razia mulai sekitar pukul 00.30 WIT, saya ditabrak sekitar jam 01.00 WIT, memang saat itu saya mau adang mereka dan ditabrak," ujar Soeparmanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

Akibat tabrakan itu, Soeparmanto yang membonceng Kanit Intel Polsek Abepura terjatuh bersama para pelaku.

Meski ada kesempatan menangkap pelaku, Soeparmanto memilih tak melakukannya setelah mempertimbangkan risiko dan situasi di lapangan.

Soeparmanto khawatir, penangkapan itu membahayakan warga sekitar jika R dan A melakukan perlawanan.

"Akhirnya kita sama-sama jatuh, sebenarnya saat itu kita bisa dapat, tapi saya tidak mau ambil risiko karena orang begitu pasti nekat, jadi saya putuskan untuk ikuti saja," kata Soeparmanto.

R dan A akhirnya ditangkap setelah terjatuh di Distrik Muara Tami.

Mengenai peran R dan A dalam penjualan miras ilegal, Soeparmanto mengaku belum bisa memastikannya.

Baca juga: Rak Emas Berisi Minuman Keras Sambut Hakim Saat Datangi Rumah Ferdy Sambo

Penyidik, kata dia, masih berusaha mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi, termasuk pelaku.

Dalam penangkapan R dan A, polisi menyita ratusan botol atau kaleng miras yang disimpan dalam dua gudang yang diperiksa polisi. Selain R dan A, polisi juga meringkus FH dan YW.

"Kita masih dalami terus apakah masih ada gudang lainnya, kita juga masih dalami apakah empat pelaku yang ditangkap ini hanya sebagai penjual, koordinator atau peran lainnya," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved