Berita Pemalang
Ketua KPU Pemalang: Pastikan Hasil Rekrutmen PPS Dilantik 24 Januari 2023
Ketua KPU Mustaghfirin dan Ketua Bawaslu Hery Setyawan buka-bukakan tahapan Pemilu.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin, dan Ketua Bawaslu Pemalang Hery Setyawan buka-bukakan tahapan Pemilu 2024.
Dijelaskannya bahwa Pemilu 2024 ada 5 pilihan yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Kemudian, ada 18 partai politik nasional, dan 6 parpol lokal Aceh. Selengkapnya simak video ini.
Berikut wawancara khusus Tribun Jateng dengan Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin
Saat ini proses tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang Bagaimana?
Sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022, terkait dengan tahapan, sebenarnya pemilu 2024 sudah dimulai sejak 24 Juni 2022. Kemudian, untuk di Kabupaten Pemalang saat ini menunggu hasil rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Kabupaten Pemalang sudah melaksanakan tes tertulis dan sekarang melaksanakan tes wawancara. Insyaallah tanggal 24 Januari 2023 nanti PPS akan dilantik. Kalau, untuk panitia penyelenggara kecamatan sudah terbentuk.
Tahapan ini sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022 dan sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Di antaranya, tahapan pendaftaran verifikasi peserta partai politik pemilu, tanggal 14 Desember 2022 sudah ditetapkan. Sebelum Penetapan tentu prosesnya lumayan panjang, seperti ada pendaftaran, ada verifikasi administrasi dan, faktual.
Perlu diketahui bahwa pada pemilu 2024, ada lima pilihan yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Terkait partai politik ada 18 secara nasional, 6 parpol lokal Aceh. Di samping ada peserta partai politik, ada juga DPD. Saat ini proses DPD masih verifikasi administrasi dukungan. Tentunya untuk di Jawa Tengah calon DPD harus ada dukungan minimal 5 ribu orang yang tersebar di 18 kota dan kabupaten se Jateng.
Beberapa hari yang lalu, KPU provinsi sudah melakukan rapat pleno terkait proses verifikasi administrasi untuk DPD.
Syarat untuk sebagai calon pemilih?
Memang tahapannya baru pemutakhiran daftar pemilih, kita sudah mendapatkan DP4 yang sudah disinkronkan dengan daftar pemilih berkelanjutan dan itu sudah di kirim ke kabupaten dan kota. Proses sekarang KPU baru pemetaan TPS, kita dp4 ada 1.155.206 pemilih, ini kita petakan di beberapa TPS dan ini masih proses.
Setelah pemetaan, proses selanjutnya yaitu ada coklit setelah itu kita tetapkan jadi daftar pemilih sementara atau DPS Setelah itu, jadi daftar pemilih tetap.
Syarat untuk jadi pemilih yaitu WNI, usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dan tidak di cabut politiknya oleh pengadilan. Kalau itu sudah sesuai syarat, itu akan dimasukkan ke daftar pemilih pada 14 Febuari 2024 agar bisa berpartisipasi untuk menggunakan hak suaranya.
Upaya KPU dalam menyukseskan pemilu 2024?
Sosialisasi dalam menyukseskan pemilu 2024 sudah kami lakukan dan KPU Kabupaten Pemalang juga mempunyai tanggung jawab terkait itu.
Mengenai sosialisasi, KPU bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, ormas dalam rangka pemilu 2024. Tidak hanya tanggal pencoblosan, semua tahapan kami sampaikan ke masyarakat supaya masyarakat bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.
Program-program yang sudah di sampaikan ke pemerintah, seperti pemilih pemula diberikan materi pendidikan demokrasi dan dikemas sangat santai dengan tema wisata demokrasi.
Selain itu, kita juga maksimalkan melalui media sosial milik KPU mengenai tahapan Pemilu.
Menurutnya, di Pemalang masyarakatnya mempunyai karakter tersendiri. Pada setiap pemilu ke pemilu, angka partisipasinya baru mencapai 70 persen dan belum maksimal. Karena, karakteristik pada pemilihannya, banyak yang merantau ke luar kota atau 'boroh' dan ini menjadi tantangan kami tentunya serta PR bersama agar partisipasi masyarakat semakin meningkat.
Anggaran berapa untuk Pemilu?
Anggaran pelaksanaan pemilu ada di KPU RI, bahkan regulatornya juga ada di sana. Di tingkat kota dan kabupaten itu hanya yang mengeksekusi saja.
Pengalaman saat pemilu dan tidak terlupakan?
Pengalaman itu banyak, bahkan sampai tidak tidur. Pada saat pencoblosan kita harus mempersiapkan logistik, tantangan kita di tahun 2024. Kita harus menyiapkan logistik yang begitu besar, dan DPT nya juga banyak sekali.
Pada tahun 2019, kita membutuhkan gudang untuk menyimpan logistik itu tidak satu, tapi lima gudang dan ini menjadi tantangan kami. Lalu, pada saat distribusi tentunya kita punya wilayah geografis yang pegunungan. Seperti di Watukumpul, lalu di Pulosari, ya ini menjadi tantangan bagi penyelenggara. Termasuk ketersediaan gudang baik di Kabupaten Pemalang harus menyediakan lima titik. Kemudian, di kecamatan pun belum semuanya ada gudang yang mewadahi dan ini harus kita pikirkan bersama-sama.
Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam amanat undang-undang juga jelas, pemerintah daerah harus mensupport terkait hal ini. Termasuk, pengelolaan serta pengiriman dan sebagainya.
Pada 2024, pelaksanaan pada bulan Febuari. Kalau kita melihat cuaca, pelaksanaan pada saat musim hujan. Hal ini sudah kamu antisipasi agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Bagi pemilih pemula, cara menjadi pemilih yang cerdas bagaimana?
Jadi pemilih yang cerdas tidak asal mencoblos, harus mengetahui track record yang akan di pilih itu benar-benar di perhatikan.
Ada lima pilihan ini yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, akan memilih pemimpin bangsa. Tentu saya berharap kepada para pemilih tidak hanya pemilih pemula, pada saat memilih benar-benar melihat track recordnya diperhatikan.
Kan pemilu itu kalau dibahasakan musyawarah besarnya bangsanya Indonesia, atau pesta demokrasi. Karena, semua masyarakat Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih akan berpartisipasi, memilih pemimpinnya. Harapan kami dalam memilih nanti, pada saat di TPS 5 menit untuk 5 tahun kedepan. Jadi, gunakan hak pilih sebaik dan semaksimal mungkin. Tidak hanya asal memilih.
Termasuk partai politik, masyarakat juga harus mengetahui platformnya, visi misinya, progam kerjanya, calon presiden dan wakil presiden harus diketahui track recordnya, ketahui visi misinya harapan kami seperti itu. Sehingga, ada pemimpin yang memajukan bangsa Indonesia.
Kemudian untuk kampanye partai politik?
Tentunya untuk kampanye sudah ditentukan oleh KPU. Harapan kami, peserta pemilu tidak hanya partai politik saja, agar mematuhi bersama bahwa kampanye sudah diatur oleh KPU, larangan-larangan jangan sampai dilakukan.
Contohnya saja, kampanye di tempat ibadah, di lembaga pendidikan, termasuk dalam pemasangan alat peraga kampanye ini jangan asal tempel. Karena, lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye ini sudah ditentukan. Hal ini pastinya akan dinilai oleh masyarakat. Terkait penegakan tersebut, Bawaslu mempunyai peran yang sangat penting.
Setelah pemilu selesai, apa yang dilakukan KPU?
Setelah semua selesai, KPU juga membuat laporan penyelenggaraan dan laporan keuangan. Di samping itu, kita juga melakukan pendidikan demokrasi untuk pemilih. Tujuannya, supaya masyarakat itu lebih dewasa dalam demokrasi, cerdas, dan sebagainya. Itu kita lakukan terus, hasil itu harus kita himpun dan sampaikan kepada masyarakat serta publik.
Ini merupakan pekerjaan-pekerjaan pasca penyelenggaraan pemilu. Tahapan paling berat itu saat pelaksanaan, karena ini dapat menguras tenaga, memenegemet tahapan pemilu dan ini cukup berat juga. Kita harus melayani kepada masyarakat, peserta pemilu secara baik. Maka, tagline dari KPU yaitu KPU melayani dan integritas 24 jam.
Kalau masuk tahapan, di akhir-akhir kita semua tidurnya kurang sekali. Mungkin tidur jam 3 pagi, bangun jam 4 pagi.
Harapannya?
Kamu berharap kepada pemilih bisa menggunakan dengan hak milihnya secara baik dan maksimal, pada 14 Febuari 2024. Partisipasi ini menentukan, kualitas demokrasi saya berharap demokrasi ini di Indonesia selalu bermartabat, kualitasnya bagus, di antaranya partisipasi masyarakat selalu meningkat.
Tiga kata untuk Pemilu 2024?
Pemilu 2024 sukses tanpa ekses.

Wawancara khusus Ketua Bawaslu Hery Setyawan
Bagaimana untuk proses persiapan Bawaslu dalam mengawal Pemilu 2024?
Sejauh ini persiapan Bawaslu dalam mengawal Pemilu 2024 sudah matang. Mulai dari internal Bawaslu, lalu pembentukan Panwascam, dan saat ini masih proses pemilihan pengawas desa atau kelurahan (PDK). Kami yakin, para pengawas kecamatan memilih pengawas desa atau kelurahan ini yang berkompeten dan sesuai dengan harapan kita.
Kemudian untuk pengawasan Bawaslu bagaimana?
Dalam tahapan Pemilu 2024, Bawaslu juga memberikan sosialisasi lewat media sosial, terkait larangan-larangan yang tidak boleh pada pemilu 2024 serta upaya-upaya pencegahannya.
Bahkan, medsos pengawas kecamatan kami libatkan dalam hal ini. Tidak hanya itu, kami juga merangkul ormas, mahasiswa, dan yang lainnya agar ikut mengawasi pemilu 2024.
Antusias masyarakat bagaimana?
Sepanjang sosialisasi, Bawaslu mendapat tanggapan yang sangat bagus. Dalam rangka mengawasi, kami juga membentuk desa pengawas dan desa anti money politik. Masyarakat itu sudah mendukung program-program dari Bawaslu, tinggal kita menunggu outputnya.
Bagaimana generasi muda dalam pengawasan Pemilu?
Di Bawaslu punya strategi pengawasan, pertama yaitu pencegahan, kedua ada penindakan. Lalu, upaya-upaya kita pencegahan yaitu melalui di sosial media, kita mengarah ke generasi muda hal ini diharapkan generasi muda menjadi pengawas partisipatif.
Mereka diajak bagaimana ikut bertanggung jawab, melalui medsos-medsos. Terus di kecamatan juga, kami ajak untuk meramaikan melalui media-media sosial. Alhamdulillah, banyak teman-teman muda mau bergabung jadi pengawas. Bahkan, di sekolah kader pengawasan partisipatif sudah banyak yang muda. Jadi tanggapan generasi muda ini sangat bagus sekali.
Apakah ada kendala dalam pengawasan?
Kalau kendala dalam pengawasan belum terlalu, cuma kendala pada geografis. Jika ada pelanggaran di desa yang jauh dari pemukiman, itu masih jadi kendala kita. Di Kabupaten Pemalang masih ada beberapa desa yang sulit di jangkau, seperti di Kecamatan Watukumpul.
Lalu untuk sumberdaya manusia, tergantung kita bisa memaksimalkan. Kendala itu bukan dijadikan kendala, tapi menjadi tantangan.
Lalu, untuk Bawaslu pengalaman yang tidak terlupakan?
Pengalaman itu banyak sekali, yang paling mengesankan yaitu saat menindaklanjuti laporan, pada saat kita undang saksi dan terlapornya mereka tidak mau datang. Ini pengalaman unik, sudah melaporkan tapi ketika dipanggil tidak mau datang. Akhirnya kita harus jemput bola. Lalu, harus kejar-kejaran orang yang bagi duit. Ada laporan orang yang bagi-bagi duit. Setelah, didatangi ternyata di wilayah itu sepi dan ternyata itu untuk mengelabuhi kami. Menjelang hari itu banyak sekali hal-hal ini dan itu masih banyak lagi.
Terkait laporan, bagaimana masyarakat menjumpai kecurangan melihat ASN yang melakukan nepotisme, bisa melaporkannya dimana?
Bisa melaporkan ke kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang atau ke kantor panwas kecamatan atau kalau panwas desa atau kelurahan sudah terbentuk bisa melaporkan ke sana. Terpenting laporan itu harus ada buktinya, lalu ada saksinya, terus jangan laporan hanya tidak suka saja dengan seseorang dan harus dibuktikan.
Kemudian, bisa melaporkan ke media-media sosial kita.
Apakah ada sanksinya?
Tergantung dengan pelanggarannya, kalau pelanggaran administrasi mungkin bisa dalam bentuk teguran. Pelanggaran itu ada berbagai macam, seperti pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan perundangan lainnya.
Perundangan lainnya itu mungkin yang melakukan ASN, perangkat desa, kepala desa. Akhirnya kita baru merekomendasikan ke bupati terkait, bagi perangkat desa yang masuk ke partai politik itu di undang-undang desa tidak boleh. Lalu, anggota BPD juga tidak boleh terlibat dalam hal itu.
Selanjutnya untuk sanksi pidana, bisa penjara. Contohnya untuk money politik, itu masuk pelanggaran pidana. Itu sanksinya bisa penjara atau yang lain tergantung dengan hakim.
Mengenai pelanggaran kampanye tanggapan Bawaslu?
Bawaslu kan mengawal regulasi yang sudah ditetapkan. Apakah dilaksanakan atau tidak?, Kalau dilakukan berarti sudah sesuai, kalau tidak dilaksanakan berati melanggar larangan-larangannya. Misalnya pemasangan alat peraga dan ini sudah diatur, baik PKPU nya dan baik peraturan bupati. Jika ditemukan pelanggaran, kita sudah koordinasi untuk melakukan penertiban.
Namanya, penertiban alat peraga iti tidak sederhana dan semuanya harus terlibat. Oleh karena itu, Bawaslu bekerjasama dengan stakeholder terkait.
Setelah pemilu selesai, apa yang dilakukan Bawaslu?
Pertama kita bikin laporan selama pengawasan, lalu evaluasi, ketiga kita melakukan sosialisasi, belum ditambah lagi perintah-perintah dari Bawaslu provinsi ataupun pusat. Jadi, kita tidak menganggur.
Harapan di Pemilu 2024?
Peserta pemilu patuhilah regulasi, jangan perbanyak pelanggaran. Karena kita berusaha, mencegah lebih baik daripada menindak.
Lalu untuk pemilih, jangan memilih karena ada iming-iming, memilih bukan karena ada yang ngasih uang. Tapi kita tau visi misinya, terus kesadarannya, yang membawa kesejahteraan kedepan. Pahami, baca, cermati visi misinya. Jangan, datang karena dipaksa orang atau diintimidasi, tapi karena itu tanggungjawab warga negara.
Tiga kata dari Bawaslu untuk pemilu 2024?
Awasi cegah tindak untuk pemilu 2024. (*)
Lewat Konvoi Klasik, Kapolres Pemalang Diantar "Komunitas Vespa" Keliling Kota |
![]() |
---|
UPDATE PEMALANG : Buntut Konflik FPI Vs PWI LS, Petinggi Polisi TNI dan BIN Rakor |
![]() |
---|
Ketika Doa Diselingi Jeritan: Warga Pegundan Trauma Usai Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang |
![]() |
---|
AKBP Eko Pastikan Desa Pegundan Pemalang Tempat Bentrokan Berdarah FPI vs PWI LS Telah Kondusif |
![]() |
---|
Sedekah Selawe Ewu di Pemalang, Dari Desa Kramat Menyebar Manfaat hingga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.