Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tips Agar Wisatawan Betah di Kota Semarang, Perhatikan Beberapa Hal Sepele Berikut Ini

Kebersihan kamar mandi itu adalah hal kecil, tapi kalau pengunjung tidak berkenan juga bisa menjadi persoalan besar jika diabaikan oleh pengelola.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wisatawan sedang mengunjungi Museum Kota Lama Semarang, Senin (23/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta pelayanan bagi para wisatawan diperhatikan secara baik.

Terlebih, Kota Semarang kini menjadi kota jujukan wisata, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, Semarang menyuguhkan spot menarik bagi pelancong.

Ada berbagai destinasi yang bisa dikunjungi.

Seperti Lawang Sewu, Kelenteng Sam Poo Kong, Kota Lama, dan lain sebagainya.

Baca juga: Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Diperpanjang di Kota Semarang, Kuota di 11 Kelurahan Belum Penuhi

Dia berharap, para pengelola wisata bisa menangkap peluang tersebut dengan cara memberikan pelayanan yang baik. 

Menurutnya, hal sepele bisa menjadi persoalan besar jika pengelola tidak profesional dalam memberikan pelayanan.

Misalnya, mematok harga kuliner terlalu tinggi. 

"Kami harap sewajarnya saja."

"Jangan ambil kesempatan untuk mremo mumpung dikunjungi wisatawan."

"Nantinya, akan berdampak image jelek," papar Rahmulyo melalui Tribunjateng.com, Senin (23/1/2023). 

Baca juga: Segerombolan Pemuda Hajar Karyawan Oppa Carwash Semarang, HP Korban Dirampas, Begini Ceritanya

Selain pelayanan, lanjut dia, kebersihan tempat wisata juga perlu dijaga.

Misalnya kebersihan toilet.

Jika kebersihan tidak terjaga akan menimbulkan kesan yang tidak baik dari wisatawan.  

"Kebersihan kamar mandi itu adalah hal kecil, tapi kalau pengunjung tidak berkenan juga bisa menjadi persoalan besar," ujarnya. 

Rahmulyo juga menyoroti keberadaan parkir liar yang masih ada di sejumlah titik.

Hal ini perlu dikawasi ketat agar tidak menimbulkan kesan negatif jika wisatawan menjumpai parkir liar. 

Jangan sampai, kata dia, kendaraan wisatawan dikenakan tarif mahal di atas ketentuan yang ada. 

Sesuai Perwal Semarang, tarif parkir tepi jalan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.

Baca juga: Begini Penerapan Tilang Manual di Kabupaten Semarang, Polisi: Utamanya Kendaraan Tanpa Pelat Nomor

Sedangkan, kendaraan roda enam atau lebih dikenai tarif Rp 15.000.  

"Ini sesuai Perwal Semarang Nomor 37 Tahun 2021."

"Kalau ditarik di atas ketentuan tersebut, nanti bisa buat wisatawan enggan berkunjung lagi."

"Terutama di parkir di tempat- tempat wisata, baik roda empat atau bus yang membawa wisatawan," jelasnya. 

Dia menekankan, pelayanan bagi wisatawan tidak hanya dari pengelola wisata, namun seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, dia berharap, semua lapisan masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku. 

"Kedatangan tamu, sebagai tuan rumah, masyarakat bisa berikan terbaik untuk tamu," ucapnya. (*)

Baca juga: Salatiga Masuk 5 Besar Predikat Layanan Publik di Jawa Tengah, Berikut Reaksi Sinoeng N Rachmadi

Baca juga: Logo Buatan Guru SMK Cordova Margoyoso Pati Bakal Jadi Lambang Resmi IAI Khozinatul Ulum Blora

Baca juga: KABAR Gembira Buat Warga Pekalongan, Festival Balon Tambat Bakal Digelar Lagi, Rencananya April 2023

Baca juga: Datanglah Lebih Pagi, Dasar Kolam Terlihat Saking Jernihnya, Inilah Situ Tirta Marta Purbalingga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved