Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Anggarkan Rp 14,7 M Benahi Sarpras 95 Sekolah

Disdikpora Kab. Kudus bakal melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana 95 sekolah.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi SD Negeri 2 Ploso, Kabupaten Kudus membutuhkan perbaikan karena kondisi plafon yang rusak 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus bakal melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana 95 sekolah di wilayah Kabupaten Kudus pada 2023. Terdiri dari 87 sekolah dasar (SD) dan 8 sekolah menengah pertama (SMP).

Untuk menjalankan program tersebut, Disdikpora digelontor anggaran Rp 14,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Anggun Nugroho menyampaikan, program perbaikan sarpras 87 sekolah dasar dianggarkan Rp 13 miliar. Sedangkan delapan SMP sebesar Rp 1,7 miliar. 

Dia menyebut, saat ini program rehab sekolah masih dalam tahap perencanaan, dengan proyeksi kebutuhan rata-rata Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per sekolah. Program tersebut ditarget mulai berjalan pada Maret yang akan datang.

"Ada yang membutuhkan anggaran di atas Rp 200 juta. Hanya beberapa saja karena membutuhkan anggaran yang lumayan. Lainnya di bawah Rp 200 juta," terangnya, Senin (23/1/2023).

Anggun menyebut, program rehab ini menyasar plafon atau atap bangunan yang rusak, dinding ambrol, rehab kelas, dan beberapa sarpras lain yang perlu diperbaiki.

Kondisi SD Negeri 2 Ploso, Kabupaten Kudus membutuhkan perbaikan karena kondisi plafon yang rusak.
Kondisi SD Negeri 2 Ploso, Kabupaten Kudus membutuhkan perbaikan karena kondisi plafon yang rusak. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Dia menyebut, sasaran dari program ini adalah sekolah-sekolah yang belum tertangani dalam program serupa pada 2022 lalu. Juga sekolah yang terdampak bencana alam, seperti banjir. 

Selain itu, lanjut dia, Disdikpora Kabupaten Kudus bakal mendapat suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program serupa. Hanya saja, besaran anggaran tersebut belum diterima secara pasti dari pemerintah pusat, diharapkan cukup untuk membenahi sekolah yang ada di Kota Kretek. 

"Untuk yang DAK ini, kami masih menunggu lebih pastinya. Sementara yang sudah pasti anggaran dari APBD Kabupaten Kudus," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved