Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terbongkar, Gadis di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Indramayu

Gadis di bawah umur terlibat prostitusi online lewat aplikasi michat di sebuah tempat indekos di Indramayu, Jawa Barat.

Editor: raka f pujangga
Polres Kudus
Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat, Minggu (27/11/2022) 

Para tersangka mucikari menawarkan tiga PSK ini dengan harga variatif dari Rp 300.000 hinga Rp 1.500.000.

Dari tiap satu pelanggan, mucikari mendapat untung Rp 50.000 - Rp 150.000.

Baca juga: Prostitusi Online Via MiChat di Purbalingga, Pelaku Bikin Akun Bernama Niken, Aktif Sejak Februari

“Mereka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023, mereka dapat pelanggan dua sampai delapan pelanggan perhari,” tambah Fahri.

Modusnya, para mucikari ini menawarkan PSK dengan menggunakan foto-foto yang berbeda-beda.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka mucikari terancam pasal 2 ayat 2 Undang-undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang paling singkat 3 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembongkaran Prostitusi Online di Indramayu, PSK di Bawah Umur, Tarif Rp 300.000"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved