Berita Viral
Babinsa Viral Gadaikan Motor untuk Urai Macet 16 Jam Diberi Kenaikan Pangkat oleh Jenderal Dudung
Atas aksi spontannya itu, anggota Babinsa Koramil Sungai Pinang Kodim Samarinda itu diberi kenaikan pangkat.
TRIBUNJATENG.COM - Aksi seorang anggota TNI Kopka Azmiadi menjadi sorotan.
Kopka Azmiadi rela menggadaikan sepeda motornya untuk menyewa ekskavator agar dapat mengevakuasi truk yang bikin macet jalan.
Kisah tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Bule Ini Ketagihan Durian hingga Memakannya Setiap Hari Selama 3 Minggu, Viral di TikTok
Aksinya itu patut diapresiasi, sebab berani berkorban untuk membantu warga yang jalannya macet selama 16 jam.
Atas aksi spontannya itu, anggota Babinsa Koramil Sungai Pinang Kodim Samarinda itu diberi kenaikan pangkat oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Naik dari kopka jadi serda
Pangkatnya naik menjadi sersan dua (serda) usai aksinya yang rela menggadaikan motor demi mendatangkan ekskavator dengan biaya Rp 22 juta itu.
Ekskavator itu disewa untuk menyingkirkan truk di Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda yang membikin jalanan macet.
Pada saat itu, truk berpelat nomor N 8354 RE menghalangi jalan raya lantaran tidak kuat menanjak pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Truk yang menghalangi jalan raya sempat menyebabkan kemacetan selama 16 jam, sayangnya perusahaan pemilik truk tidak tanggap dengan kondisi tersebut.
Lantaran tidak ada solusi untuk menyingkirkan truk tersebut, muncul ide untuk mendatangkan ekskavator supaya kemacetan segera terurai.
Azmiadi lantas berinisiatif menggadaikan motornya untuk menyewa ekskavator supaya truk yang melintang jalan raya segera disingkirkan.
Dipanggil Kasad ke Jakarta
Cerita Azmiadi yang menggadaikan motor itu viral, hingga mendapat penghargaan dari Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Arm Novi Herdian.
Azmiadi menerima penghargaan berupa medali, uang pembinaan, termasuk piagam dari Novi lantaran tindakannya yang mencerminkan pengabdian TNI kepada masyarakat pada Kamis (19/1/2023) yang lalu.
"Reward yang saya berikan ini jangan dilihat nilainya, tapi jadikanlah penghargaan ini sebagai motivasi untuk kita dapat berkerja lebih baik lagi," ujar Novi dikutip dari laman TNI AD.
Azmiadi dinilai melakukan pengabdian melebihi panggilan tugasnya serta layak dijadikan contoh teladan bagi prajurit TNI lainnya.
Setelah menerima penghargaan dari Kodim 0901/Samarinda, Jenderal Dudung segera memanggil Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang tersebut ke Jakarta.
"Babinsa (Azmiadi) menghadap Bapak Kasad jam 2 (di Ruang Kerja Kasad, di Markas Besar Angkatan Darat)," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, kepada Kompas.com pada Selasa (24/1/2023).
Diapresiasi Kasad
Dalam keteragan resminya, Dudung menyebut Azmiadi sudah mengimplementasikan poin kelima pada Tujuh Perintah Harian Kasad.
Poin tersebut berbunyi TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Dudung menambahkan, aksi mulia Azmiadi menjadi bukti bahwa dirinya mengimplementasikan poin keenam pada instruksi yang sama.
Poin keenam pada Tujuh Perintah Harian Kasad adalah lakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.
"Motto TNI Angkatan Darat di hati Rakyat harus betul-betul diimplementasikan," ujar Dudung.
"Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Azmiadi, Rela Gadaikan Motor untuk Sewa Ekskavator, Evakuasi Truk yang Bikin Macet 16 Jam"
Baca juga: Viral Bayi 7 Bulan Diberi Minum Kopi Kemasan hingga BAB 9 Kali Sehari, Ini Alasan Sang Ibu
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.