Berita Semarang

Dinkes Kota Semarang Ingatkan Penjual Ciki Ngebul Nitrogen Tidak Boleh untuk Makanan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mengingatkan kepada para penjual ciki ngebul tidak memanfaatkan nitrogen untuk makanan. 

Shutterstock
Ilustrasi ciki ngebul alias cibul. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mengingatkan kepada para penjual ciki ngebul tidak memanfaatkan nitrogen untuk makanan. 

Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, telah melakukan pengawasan penjualan ciki ngebul di ibu kota Jawa Tengah.

Dalam pengawasan, pihaknya melakukan edukasi kepada para penjual ciki ngebul bahwa nitrogen tidak diperbolekan untuk makanan. 

"Januari ini, kami bareng-bareng dengan Balai Pom untuk pengawasan di beberapa tempat kuliner atau umum di Semarang yang menjual ciki ngebul. Ternyata yang ada di Semarang Zoo," sebutnya. 

Dari temuan yang ada, Hakam menjelaskan, sebetulnya bahan-bahan yang digunakan berizin. 

Bahan yang digunakan memiliki izin edar. Expired date juga tercantum. Hanya saja, pemanfaatannya kurang tepat. 

"Maka, kami sampaikan ke penjual terutama di tempat-tempat umum kami edukasi," ucapnya. 

Selain di tempat umum, Dinkes melalui puskesmas masing-masing wilayah juga melakukan pengawasan ke sekolah. Kerjasmaa dengan Dinas Pendidikan juga dilakukan untuk mengawasi penjualan ciki ngebul di lingkungan sekolah. 

Selama pengawasan, pihaknya hanya menemukan penjual ciki ngebul. Sejauh ini, belum ditemukan orang yang mengalami dampak negatif adanya ciki ngebul. 

Namun demikian, dia mengingatkan kepada para penjual bahwa nitrogen tidak digunakan untuk makanan. Jika nitrogen dikonsumsi akan mengganggu saluran pernafasan. 

"Itu tidak untuk makanan. Itu nitrogen. Kalau di tempat medis saja gas itu untuk operasi, anestesi. Jadi, itu tidak peruntukannya," tandasnya. 

Pihaknya selama ini hanya melakukan pengawasan. Adapun tindakan tegas bukan menjadi kewenangan Dinkes. 

"Kami hanya pengawasan. Ternyata mengandung ini, tidak boleh. Ada satpol yang punya kewenanagan untuk tindakan," ujarnya. (eyf)

Baca juga: Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Jateng Imbau Calon Jemaah Siapkan Dana Tambahan

Baca juga: Viral Bocil Ini Terjebak 6 Hari di Kontainer Saat Main Petak Umpet, Tiba-tiba Sampai Malaysia

Baca juga: Sudah Ada BUMP, Ita Pastikan Harga Bahan Pangan di Semarang Murah

Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Turun Rp 2.150 se-Indonesia, Ini Harga di Jatim dan Jogja per 26 Januari 2023

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved