Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Alasan Sejumlah RT Menolak Dana Operasional, Wali Kota Semarang: "Mungkin Mereka Punya Kas Banyak"

Ada sejumlah RT memilih menolak dana operasional yang semula dianggarkan Pemkot Semarang sebesar Rp 25 juta.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)
ANGGARAN FISIK - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, Rabu (23/7/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan larangan proses plotting atau penempatan anggaran fisik langsung ke kelurahan maupun kecamatan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang senilai Rp25 juta per tahun telah resmi dialokasikan oleh Pemerintah Kota.

Namun, tak semua RT memilih untuk menerima bantuan tersebut. 

Ada sejumlah RT memilih menolak dana operasional yang semula ditujukan kepada seluruh RT dengan total sekitar 10.628 RT.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Semarang Jawa Tengah 2025

Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, keputusan menolak bantuan adalah hak warga dan tidak menjadi masalah bagi pemerintah.

"Ya itu hak mereka. Yang penting itu adalah keputusan mareka. Mungkin mereka punya kas banyak," kata Agustina, kemarin.

Dia menyebutkan, dari sejumlah RT yang menolak dana operasional tersebut, banyak di antaranya adalah RT dari kawasan perumahan atau komplek perumahan.

Ia menyontohkan, hal itu terjadi di Kelurahan Pudakpayung, yang menyatakan tidak mengambil.

"Ya, biasanya terjadi di komplek-komplek. Di Kelurahan Pudakpayung juga ada tuh komplek yang menyatakan tidak akan mengambil dan meminta kepada pemerintah kota untuk menggunakannya untuk kepentingan lain, karena mereka sudah punya uang banyak," terangnya.

Menurutnya, pemerintah menghargai pilihan tersebut karena setiap wilayah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda.

"Itu keputusan warga dan itu enggak apa-apa sekali," tegasnya.

Terkait pencairan dana BOP RT, Pemkot Semarang masih dalam proses penyelesaian administrasi, termasuk jawaban atas hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Agustina melanjutkan, Badan Anggaran (Banggar) baru saja membahas finalisasi, termasuk pengurusan nomor register sebagai syarat pencairan dari Bank Jateng.

"Target kita tanggal 8 (Agustus) semua sudah selesai. Doakan ya," ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut belum semua RT siap karena ada yang masih harus melakukan revisi administrasi.

Bahkan, ada RT yang terkendala karena perubahan struktur, seperti ketua RT yang meninggal dunia atau pindah tempat tinggal.

Baca juga: Serunya Liga Sepak Bola RT/RW di Kota Semarang, Ada 1600 Peserta

Namun demikian, Agustina mengungkapkan, pencairan akan dilakukan bertahap, dan bagi yang sudah lengkap prosesnya, dana bisa segera dicairkan.

"Minimal tanggal 8 sudah ada yang bisa cair," janjinya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved