Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sekuriti di IKN Jadi Tersangka Setelah Ketahuan Buat Laporan Palsu Pengeroyokan agar Naik Gaji

Seorang sekuriti di Ibu Kota Negara (IKN) berinisial FR ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Sepaku melakukan penggeledahan terhadap rumah tempat tinggal tersangka FR pada tanggal 24 Januari 2023 sekitar jam 12.00 Wita, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Adapun barang bukti dari tersangka FR yaitu seragam sekuriti yang robek di bagian pinggang sebelah kiri serta celana kerja dan sepasang sepatu PDL.

Saat ini FR telah dilimpahkan ke Polres PPU. FR dipersangkakan dengan Pasal 242 KUHP dan/atau 220 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya tujuh tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat Laporan Palsu agar Naik Gaji, Seorang Sekuriti di IKN Jadi Tersangka"

Baca juga: Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Jadi Korban Perampokan untuk Hindari Tagihan Utang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved