Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Video Petani Semarang Lapor Polisi Soal Kasus Pembalakan Liar

Mereka mengaku rugi ratusan juta akibat aktivitas pembalakan liar di area sabuk hijau Jatibarang atau tepi Waduk Jatibarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

"Iya sekarang masih pemeriksaan," ujarnya.

Terkait terlapor yang melakukan perintah penebangan, Untung mengaku, masih dilakukan penyelidikan.

"Iya masih dilakukan lidik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang masih memburu otak pelaku utama pembalakan liar di Kota Semarang.

Identitas pelaku sudah dikantongi polisi yakni seorang pria bernama Asikin.

"Kami sudah ketahui keberadaannya, masih dilakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan
saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Para pelaku diamankan polisi lantaran melakukan penebangan pohon di kawasan sabuk hijau waduk Jatibarang yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pihaknya sekarang masih mengamankan 15 orang terdiri dari satu mandor sisanya penebang pohon dan pengangkut kayu.

Belasan orang tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Batang dan Kendal.

Mereka diamankan polisi saat berada di mess sekitar lokasi kejadian.

Beberapa barang bukti turut diamankan polisi seperti lima motor untuk angkut kayu, senso, dan kayu sisa yang belum diangkut.

"Kerugian belum kita hitung," bebernya.

Mandor kayu, Muhammad Mahfud mengatakan, disuruh menebang kayu sengon di kawasan tersebut oleh orang yang berinisal A.

Ia tidak kenal dekat dengan orang tersebut.

"Kami cuma kerja, pengakuan yang merintah itu resmi ada surat kuasa untuk melakukan penebangan," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved