Berita Tegal
Dedy Yon Berterima Kasih, RSUD Kardinah Tegal Terakreditasi Paripurna Bintang 5
Akreditasi Paripurna Bintang 5 menjadi indikator bagi rumah sakit dalam melakukan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - RSUD Kardinah Tegal menerima penghargaan sebagai rumah sakit berakreditasi Paripurna Bintang 5.
Akreditasi tersebut didapatkan dari lembaga yang ditunjuk oleh Kemenkes, yaitu LARS-DHP.
Direktur RSUD Kardinah Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Rumah Dinas Pringgitan Kota Tegal, Jumat (27/1/2023).
drg Agus mengatakan, akreditasi ini menjadi indikator bagi rumah sakit dalam melakukan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Sekaligus menjadi keharusan, terutama bagi rumah sakit rujukan.
Baca juga: Banjir Suradadi Tegal : Desa Sidaharja Kembali Diterjang Banjir, Ketinggian Air di Bawah Lutut
Baca juga: 358 CPNS Kabupaten Tegal Ikuti PKTBT Latsar, Ini Harapan Sekda Joko
Dia bersyukur, RSUD Kardinah Tegal mendapatkan peringkat paling sempurna, yaitu Paripurna Bintang 5.
"Alhamdulillah kami telah mampu memberikan, menunjukkan melalui hasil survei akreditasi yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu LARS-DHP," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/1/2023).
Agus mengatakan, ada beberapa hal yang disurvei oleh LARS-DHP.
Seperti sistem tata kelola rumah sakit, SDM, komponen sarana dan prasarana, serta tata cara pemberian pelayanan kesehatan.
"Ini juga menjadi jaminan kepada masyarakat, mereka akan mendapatkan pelayanan yang terbaik sesuai instrumen akreditasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berterima kasih kepada LARS-DHP yang telah menyerahkan sertifikasi akreditasi RSUD Kardinah Tegal di Jakarta.
Ia berpesan agar manajemen RSUD Kardinah Tegal betul-betul memaksimalkan pelayanan.
"Karena mutu pelayanan harus bisa menyesuaikan dan harus lebih baik daripada sebelumnya," pesannya. (*)
Baca juga: Kini Kudus Miliki 25 Desa Berkategori Mandiri, Mana Sajakah Itu?
Baca juga: Heriyono: Saat Ini Belum Ada Temuan Kasus Campak dan Rubella di Wonosobo
Baca juga: Mbak Ita Dilantik Senin 30 Januari 2023, Jadi Wali Kota Semarang Definitif, Ini Permintaannya
Baca juga: Inilah Tanaman Emas Hijau di Kota Salatiga, Hermin Bisa Dapatkan Rp 6 Juta per Kilogram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/akreditasi-rsud-kardinah-tegal.jpg)