Berita Jawa Tengah
Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone Buru Pelanggar Lalu Lintas
Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai memburu pelanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan drone.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Salah satunya dengan penggunaan drone.
Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai memburu pelanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan drone.
Baca juga: Satlantas Polres Tegal Gelar Pengenalan ETLE Drone untuk Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Menurut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, penggunaan drone adalah penyempurnaan bagi metode yang telah digunakan sebelumnya.
"Ini untuk melengkapi cara atau menyempurnaan tilang ETLE dan tilang manual," jelasnya, Jumat (27/1/2023).

Dia mengungkapkan, pada tahap awal penerapan ETLE Drone ini menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sebagai operator.
"Sekarang masih tahap sosialisasi dan uji coba untuk penindakan, ini dilakukan di 35 polres se-Jawa Tengah," kata Ilham.
Menurut Ilham, Ditlantas Polda Jawa Tengah sangat masif untuk melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap ETLE.
"Ini akan sangat membantu menciptakan situasi kondusif di area blankspot, trouble spot, jika ada kepadatan dan masalah lalu lintas, tim drone segera bertindak," ujarnya.
"Untuk pola kerjanya sama saja dengan ETLE, drone melakukan pemantauan lalu mengcapture gambar yang dikirim ke tim back office. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi, lalu surat penindakan dikirim ke alamat yang bersangkutan," kata Ilham.
Dia menyampaikan pelanggaran yang dominan dilakukan adalah tidak menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan sopir mobil, tidak memasang sabuk pengaman.
"Hampir di semua daerah itu yang paling sering dilanggar," paparnya.
Sementara KBO Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin menyampaikan ada dua personel yang ditugaskan untuk mengoperasikan drone.
"Mereka akan standby dan memantau di lokasi yang dinilai rawan, mulai dari pelanggaran, kemacetan, dan kepadatan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buru Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone"
Baca juga: Polres Pekalongan Uji Coba ETLE Drone di Exit Bojong, Fokus Persimpangan Rawan Pelanggaran
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.