Berita Jawa Tengah

Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone Buru Pelanggar Lalu Lintas

Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai memburu pelanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan drone.

Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
Ilustrasi drone. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Salah satunya dengan penggunaan drone.

Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai memburu pelanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan drone.

Baca juga: Satlantas Polres Tegal Gelar Pengenalan ETLE Drone untuk Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Menurut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, penggunaan drone adalah penyempurnaan bagi metode yang telah digunakan sebelumnya.

"Ini untuk melengkapi cara atau menyempurnaan tilang ETLE dan tilang manual," jelasnya, Jumat (27/1/2023).

Anggota Ditlantas Polda Jateng melihat pengoperasian drone
Anggota Ditlantas Polda Jateng melihat pengoperasian drone untuk memantau arus lalu lintas.

Dia mengungkapkan, pada tahap awal penerapan ETLE Drone ini menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sebagai operator.

"Sekarang masih tahap sosialisasi dan uji coba untuk penindakan, ini dilakukan di 35 polres se-Jawa Tengah," kata Ilham.

Menurut Ilham, Ditlantas Polda Jawa Tengah sangat masif untuk melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap ETLE.

"Ini akan sangat membantu menciptakan situasi kondusif di area blankspot, trouble spot, jika ada kepadatan dan masalah lalu lintas, tim drone segera bertindak," ujarnya.

"Untuk pola kerjanya sama saja dengan ETLE, drone melakukan pemantauan lalu mengcapture gambar yang dikirim ke tim back office. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi, lalu surat penindakan dikirim ke alamat yang bersangkutan," kata Ilham.

Dia menyampaikan pelanggaran yang dominan dilakukan adalah tidak menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan sopir mobil, tidak memasang sabuk pengaman.

"Hampir di semua daerah itu yang paling sering dilanggar," paparnya.

Sementara KBO Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin menyampaikan ada dua personel yang ditugaskan untuk mengoperasikan drone.

"Mereka akan standby dan memantau di lokasi yang dinilai rawan, mulai dari pelanggaran, kemacetan, dan kepadatan," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buru Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone"

Baca juga: Polres Pekalongan Uji Coba ETLE Drone di Exit Bojong, Fokus Persimpangan Rawan Pelanggaran

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved