Berita Grobogan
2 Kali Wanita Riwayat ODGJ di Grobogan Ini Dihamili Orang Terdekat, Termasuk Adik yang Masih SMP
IL, wanita yang memiliki riwayat gangguan jiwa itu diduga menjadi korban asusila bapak serta adik kandungnya
Menurut Siswadi keluarga IL hidup di bawah garis kemiskinan dan tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rumah berkonstruksi bambu berukuran 8 x 8 meter tersebut dihuni bersama tanpa sekat dan ruang kamar.
Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) juga tidak memadai.
Bapak ibunya IL bekerja sebagai buruh tani yang harus menghidupi kelima anaknya.
Merujuk data Pemdes setempat, keluarga IL tercatat sebagai warga miskin penerima bantuan pemerintah.
"Warga sudah geram dengan kasus asusila ini. Ini melanggar norma. Keluarga mereka aneh. Bapaknya seperti punya kepercayaan sendiri dan menutup diri dari masyarakat. Kami harap ada solusi terbaik dari pemerintah," tegas Siswadi.
Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan, Agus Setijorini membenarkan perihal kasus asusila tersebut.
"Ini sangat memprihatikan. Usia kandungan IL saat ini 24 pekan. Dilakukan koordinasi dengan OPD dan sekarang ditangani Dinsos Grobogan," kata Setijorini.
Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso menyampaikan permasalahan yang dihadapi IL dan keluarganya saat ini masih dalam penanganan Pemkab Grobogan.
Rencananya, Pemkab Grobogan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Kementerian Sosial untuk mencarikan solusi terbaik.
"Kami akan ajukan bedah rumah untuk rumah keluarga IL. Sementara kami masih melakukan monitoring dan pendekatan terhadap IL karena ia tidak mau dipindahkan di panti sosial. Keinginan IL minta pekerjaan, jadi kami upayakan pemberdayaan usaha atau seperti apa masih menunggu perkembangan," pungkas Edi. (Kompas.com.)
Berikut Kata Dinas Pendidikan Grobogan Menyoal Nasib SDN Kecil Karangasem |
![]() |
---|
Balita Grobogan Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasihnya karena BAB di Celana |
![]() |
---|
Kisah Muhammad Rasya, Pelajar Grobogan Wakili Jateng di Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Pulihkan Pertanian Usai Banjir, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Petani Grobogan |
![]() |
---|
Sempat Dituduh Melanggar Hukum, Masa Jabatan Direktur PT BPR BKK Purwodadi Diperpanjang Hingga 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.