Berita Pekalongan
Kota Pekalongan Peringkat Pertama Kepatuhan Bayar Pajak Tahun 2022, Pencapaian Bisa 111 Persen
Kepatuhan pembayaran pajak ini menjadi kewajiban dan dana Wajib Pajak nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kota Pekalongan mendapat penghargaan peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran Wajib Pajak (WP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan Tahun 2022.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam 'Nyambung Tali Rasa Luwih Cedhak Karo Pajak', di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa (31/1/2023).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid bersyukur atas apresiasi penghargaan dari KPP Pratama Pekalongan itu.
Hal ini menandakan bahwa warga Kota Pekalongan dinilai taat membayar pajak.
Baca juga: Isu Penculikan Anak Di Pekalongan, Bikin Resah Masyarakat, Ini Imbauan Polisi
Baca juga: Songsong Masa Depan, Generasi Milenial Pekalongan Didorong Tumbuhkan Nilai Juang Bangsa
"Alhamdulillah Kota Pekalongan mendapat peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran Wajib Pajak."
"Ini menjadi salah satu reward dari KPP Pratama Pekalongan," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak agar dari tahun ke tahun semakin membaik.
"Tidak hanya pada Pemkot Pekalongan, tetapi jajaran seluruh ASN dan masyarakat Kota Pekalongan diimbau untuk patuh membayar pajak."
"Mengingat pajak ini semua sudah diatur dan sistemnya sudah online."
"Sehingga, tidak bisa menyembunyikan aset yang belum terlaporkan ke kantor pajak," imbuhnya.
Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak ini menjadi kewajiban dan dana Wajib Pajak nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan di tengah masyarakat.
Seperti pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
"Dari KPP Pratama Pekalongan semakin profesional kerjanya, pelayanannya semakin tepat, mudah, dan SDM karyawannya semakin ramah."
"Monggo kalau masyarakat Kota Pekalongan akan mengurus pembayaran pajak, kami minta jangan mepet waktunya agar tidak terjadi antrean," ujarnya.
Baca juga: 28 Ton Beras Medium SPHP Didistribusikan ke 12 Pasar Karesidenan Pekalongan, Harga Cuma Rp 9.400
Baca juga: Stok Beras Bulog Pekalongan Masih Ada 3.200 Ton, Ramadin Ruding: Aman Sampai Lebaran Tahun Ini
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi menjelaskan, penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendekatkan silaturahmi dari KPP Pratama Pekalongan kepada para Wajib Pajak.
tribunjateng.com
tribun jateng
Wajib Pajak
Achmad Afzan Arslan Djunaid
Pemkot Pekalongan
Pekalongan
KPP Pratama Pekalongan
Subandi
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
TMMD Reguler Ke-125 Digelar di Desa Windurojo Pekalongan, Fokus Bangun Jalan dan Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.