Berita Regional

Norma Risma Akhirnya Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung ke Polda Banten Terkait Perzinaan

Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya RZ dan ibu kandungnya berinisial R terkait dugaan perzinaan ke Polda Banten.

kolase tribunjateng
Norma Risma akhirnya melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Norma Risma mendatangi Polda Banten didampingi tim 911 Hotman Paris Official, pada Minggu (29/1/2023).

Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya RZ dan ibu kandungnya berinisial R terkait dugaan perzinaan ke Polda Banten.

"Tim 911 Hotman Paris Official di sini mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara RZ dan Saudari R," kata Zahra Amelia salah satu tim 911 Hotman Paris kepada wartawan, Minggu.

Baca juga: UPDATE : Ibu Norma Risma Mengaku Terpaksa Berzina dan Mengaku Dijebak

Laporan tersebut sudah diterima Ditreskrimum Polda dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Adapun terlapor yakni mantan suami Norma, RZ dan ibu kandungnya R.

"Terlapor itu ada 2 orang, saudara RZ dan saudari R," ujar dia.

Alasan Norma laporkan RZ dan ibu kandungnya

Zahra mengungkap, Norma resmi membuat laporan karena ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).

Untuk mendukung laporannya, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.

Namun identitas para saksi tidak dapat diungkap pihaknya.

Sebelumnya, RZ sudah terlebih dahulu melaporkan mantan istrinya NR ke Polda Banten dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

RZ merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh NR. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Norma Risma Akhirnya Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung Terkait Kasus Perzinaan"

Baca juga: Norma Risma Tak Tega Laporkan Ibu Kandung, Hotman Paris: Sudah Waktunya Kamu untuk Bertindak

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved