Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Ramai Isu Penculikan Anak, Dindikbud Pekalongan Keluarkan Surat Edaran

Akhir akhir ini sering terdengar kabar soal kasus penculikan anak di Kabupaten Pekalongan, baik di tempat umum maupun kawasan sekolah

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Tribun Jabar
Ilustrasi Penculikan 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Akhir akhir ini sering terdengar kabar soal kasus penculikan anak di Kabupaten Pekalongan, baik di tempat umum maupun kawasan sekolah.

Bahkan, isu tentang penculikan anak secara masif berkembang di media sosial, baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, dan lainnya. Situasi ini membuat resah orang tua. Anak-anak pun ketakutan.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menyikapi isu maraknya penculikan anak dengan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan bagi satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.

Berikut lima langkah antisipatif agar kasus penculikan anak tidak terjadi menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan penjagaan di masing-masing lingkungan satuan pendidikannya.

2. Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa untuk berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

3. Mengefektifkan peran petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi peserta didikterutama pada waktu-waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstra kurikuler.

4. Menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan orang tua siswa serta mengenali pihak keluarga atau orang yang ditugaskan pihak keluarga untuk mengantar maupun menjemput anaknya di sekolah.

5. Melakukan edukasi secara terus menerus kepada siswa dan orang tua, tentang pentingnya berhati-hati dengan orang asing dan apa yang harus dilakukan saat ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan, surat edaran berisi imbauan tersebut sebagai langkah antisipatif atas maraknya berita penculikan anak telah disebar ke satuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan.

"Satuan pendidikan, terutama guru, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya. Terutama untuk anak Paud dan SD," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Selasa (31/1/2023).

Khalid menambahkan, belum ada laporan kasus penculikan anak di Kabupaten Pekalongan.

Pihaknya berharap hal itu tidak terjadi di Kabupaten Pekalongan. Oleh karenanya, langkah antisipatif perlu dilakukan.

"Anak-anak saat jam istrirahat atau pulang sekolah untuk diperhatikan dan dipantau. Saat pulang sekolah, pastikan yang menjemput adalah orang tuanya atau pihak keluarga yang sudah dikenali," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menekankan, pihak sekolah maupun keluarga siswa supaya selalu meningkatkan komunikasi dalam pengawasan terhadap anak didik.

"Seluruh sekolah yang ada, agar meningkatkan keamanan serta komunikasi dengan orang tua sehingga anak anak tidak diserahkan yang bukan orang tua atau saudaranya," katanya.

Pada saat jam pulang sekolah, semua pihak harus selalu memantau dan meningkatkan pengamanan. Jangan sampai anak-anak terlepas atau dibawa orang yang bukan merupakan keluarga siswa sekolah.

Pihaknya menceritakan, memang belum lama ini ada kabar yang mencoba melakukan penculikan di daerah tetangga, sehingga sebagai orang tua harus benar benar selalu waspada dan ekstra perhatian.

"Oleh karena itu, saya berpesan kepada orang tua murid, setiap hari mereka memang disibukkan dengan pekerjaannya masing-masing. Walau begitu, para orangtua ini supaya bisa lebih mementingkan dan meluangkan waktunyabuntuk anak anaknya," imbuhnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved