Berita Jateng
SOSOK : Nur yang Disebut-sebut Selingkuhan Oknum Polisi yang Menabrak Mahasiswi di Cianjur
Sosok Nur yang diduga selingkuhan anggota polisi yang mobil yang dia tumpangi menabrak mahasiswi di Cianjur terus menjadi sorotan netizen.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR -- Sosok Nur yang diduga selingkuhan anggota polisi yang mobil yang dia tumpangi menabrak mahasiswi di Cianjur terus menjadi sorotan netizen.
Nur sempat mengaku sebagai istri Kompol P dan menggunakan mobilnya bari tiga kali.
Penumpang mobil Audi yang diduga menabrak mahasiswi Selvi Amalia, yakni Nur (23) telah menjalin hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.
Wanita muda berusia 23 tahun ini santer disebut-sebut sebagai selingkuhan penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D.
Kabar dugaan perselingkuhan antara penumpang Audi Hitam dan Kompol D dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Awalnya wanita muda tersebut sempat mengaku sebagai istri Kompol D, dirinya dan sang sopir bahkan juga membantah telah menabrak mahasiswi asal Cianjur Selvi Amalia hingga tewas.
Belakangan diketahui Kompol D adalah pemilik mobil sedan Audi tipe A8 tersebut.
Diketahui kini Polisi telah menetapkan sopir Audi bernama Sugeng (41) sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D ternyata memang memiliki hubungan istimewa dengan wanita tersebut sejak tahun lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan sejak bulan April 2022," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Lantas siapakah sosok wanita penumpang mobil Audi Hitam A8?
Dilansir laman YouTube Tribunnews, wanita penumpang mobil Audi Hitam a8 tersebut bernama Nur.
Dirinya merupakan wanita muda berusia 23 tahun.
Nur mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan Serial Killer Supranatural Wowon cs.
Nur bahkan disebut-sebut sebagai istri kedua dari Kompol D.
Saat dikonfirmasi, Nur membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus Pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya, dilansir TribunJabar.id.
Terkait mobil Audi Hitam, Nur menyebut mobil tersebut bukanlah miliknya, namun milik sang suami.
Nur pun mengakui baru menggunakan mobil tersebut tiga kali.
Selain itu, Nur mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dengan mobil tersebut, dirinya hanya menggunakannya.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel.
Kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," katanya.
Kompol D Dipatsuskan
Trunoyudo menuturkan saat ini, kata Kompol D telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), yakni selama 21 hari.
Hal ini setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Hasilnya, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri, yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri."
"Pasal 5 Ayat 1 huruf B dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Pengakuan Sopir dan Penumpang Mobil Audi
Sopir dan penumpang mobil Audi A8 buka suara terkait kasus tabrak lari yang menimpa mahasiswa Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.
Selvi Amalia Nuraeni meninggal setelah ditabrak oleh mobil yang kemudian kabur, meninggalkan lokasi kejadian pada Jumat (20/1/2023) sekira pukul 14.45 WIB.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur tepatnya di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kendaraan yang melindas Selvi Amalia Nuraeni merupakan Audi tipe A8 berwarna hitam.
Kini, baik sopir maupun mobil Audi A8 membantah pernyataan Kapolres Cianjur tersebut.
Sopir mobil Audi A8, SG (41) mengaku melihat ada seorang pengendara motor yang oleh dan terjatuh saat mendekati TKP.
Dalam hitungan persekian detik, SG spontan menepikan mobil di kiri jalan untuk mengecek kendaraan.
"Maksud saya, menepi ingin memeriksa mobil, karena khawatir ada kerusakan, dan tidak sampai harus menggantinya, apalagi saya baru satu minggu bekerja bersama bos saya," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah dipastikan tidak ada kerusakan atau lecet pada mobil, ia langsung kembali mengemudikan kendaraannya.
Namun baru berjarak sekitar 1 km, banyak warga yang mengejarnya.
"Karena saya membawa bos, ditambah ada anak kecil, saya kooperatif berhenti, dan ke pinggir, dan spontan merekam."
"Tiba-tiba sejumlah orang itu langsung menuduh saya sebagai pelaku yang nabrak," jelasnya.
Lantaran beberapa warga sudah emosi, ia langsung meminta orang-orang tersebut untuk mengecek kondisi mobil, hingga dikelilingi semuanya.
"Sesudah semuanya dicek, di mobil yang saya kemudikan itu, tak ada lecet, penyok ataupun gorekan di velk. Akhirnya beberapa warga itu langsung minta maaf dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," katanya.
SG mengaku kaget saat diberitahu majikannya soal peristiwa tabrak lari di Cianjur.
Apalagi ia disebut sebagai terduga pelaku tabrak lari Selvi Amalia Nuraini. Pria asal Karawang itu merasa sama sekali tidak menabrak Selvi.
Terkait pernyataan yang menyebut, ia menyerobot masuk ke dalam rombongan iring-iringan polisi, lagi-lagi SG membantahnya.
SG masuk dalam iring-iringan patwal polisi atas pengetahuan rombongan tersebut.
"Saya masuk iring-iringan itu bukan menerobos atau memaksa masuk, tapi atas pengetahuan dari suami bos saya, yang pada saat itu ada sebagai penumpang. Suami bos saya ada dalam rombongan," katanya.
Hal senada juga disampaikan seorang penumpang mobil Audi A8 sekaligus majikan SG, Nur (23).
Nur mengungkapkan mobil Audi A8 merupakan milik suaminya yang merupakan seorang perwira polisi yang ada di dalam salah satu mobil di iring-iringan kendaraan tersebut.
Dikutip dari TribunJabar.id, suami Nur ikut dalam rombongan pejabat kepolisian yang akan melakukan penyidikan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Saya menggunakan mobil tersebut karena disuruh oleh suami saya. Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).
Mobil tersebut, lanjut dia, baru digunakan tiga kali, karena mobil yang sering digunakannya sedang diperbaiki.
Selain itu, dia mengaku sengaja datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu lantaran suaminya menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami."
"Pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai."
"Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telepon sama suami saya, 'ikut ya,' 'yaudah iya ikut, tutup jendelanya'," ujarnya.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil Audi A8 yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus Wowon CS di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Selain itu, Nur mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dengan mobil tersebut sebab hanya menggunakannya.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu-menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel."
"Kalau untuk pelat nomor mobilnya gimana itu saya ngak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," katanya.
Kata Kuasa Hukum
Sementara itu, kuasa hukum sopir mobil Audi A8 SG, Yudi Junadi memastikan kliennya bukanlah pelaku yang melindas Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.
"Tadi siang saya sudah bertemu dengan sopir Audi yang menurut pihak kepolisian merupakan terduga tabrak lari. Saya sudah memintai keterangan dari sopir tersebut," kata Yudi.
Berdasarkan dari keterangan SG, lanjut Yudi, ternyata bukan dirinya yang menabrak dan hal tersebut diperkuat dua saksi penumpang di dalam mobil.
"Iya kan ada saksi yang melihat mengetahui dan mengalami bahwa memang tidak terjadi tabrakan."
"Jadi menurut saya, sopir Audi ini clear tidak ada tanda tindakan hukum," ucap Yudi yang juga kuasa hukum keluarga Selvi Amalia Nuraeni.
Yudi mengungkapkan kecurigaan adanya keanehan dalam kasus tabrak lari tersebut.
Oleh karena itu, Yudi meminta untuk mengawal bersama sampai tuntas.
"Mari kita kawal bersama, jangan sampai ada kambing hitam, orang tidak bersalah dinyatakan bersalah dengan bukti bukti yang palsu," ucapnya.
Selain itu, Yudi membenarkan mobil Audi masuk ke dalam iring-iringan patwal polisi atas izin seseorang yang ada di dalam rombongan tersebut.
Pasalnya, ada hubungan keluarga antara polisi dengan penumpang di dalam mobil Audi.
"Jadi bukan menerobos, kalau tidak ada izin, mungkin kan, pasti disenggol atau disingkirkan patwal yang mengawal rombongan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Yudi telah meminta polisi untuk memastikan identitas kedua kendaraan yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.
Salah satunya kendaraan Toyota Kijang Innova berdasarkan versi dari keluarga korban.
Ia menjelaskan terdapat dua versi berbeda baik dari pihak keluarga korban maupun kepolisian dengan jenis kendaraan yang diduga menabrak korban hingga tewas.
"Mobil Toyota Kijang Innova yang juga diduga penabrak korban bisa dilakukan pemeriksaan oleh labfor dengan goresan yang ada pada body mobil tersebut," jelas Yudi, dikutip dari TribunJabar.id.
Yudi menambahkan, pihak keluarga korban mencurigai mobil Toyota Kijang Innova warna hitam sebagai penabrak korban berdasarkan hasil pengumpulan bukti.
"Innova ada di dalam rangkaian pejabat kepolisian, ada di TKP Wowon, ditemukan goresan pada body Innova yang bisa di cek ke labfor dan Innova tersebut ditinggal di Ciranjang, tepatnya TKP Wowon dan baru diambil sekitar pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Kronologi Tewasnya Selvi Amelia Nuraini Versi Polisi
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkap kronologi kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan Selvi Amelia Nuraini tewas.
Tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekira pukul 14.45 atau 15.45, Jumat (20/1/2023).
Kronologi tabrak lari diungkap AKBP Doni Hermawan melalui jumpa pers, Rabu (25/1/2023).
Menurut AKBP Doni Hermawan, kecelakaan bermula saat Selvi Amalia Nuraini melaju dari arah Bandung menuju Cianjur dengan mengendarai sepeda motor.
Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Selvi menabrak belakang kendaraan angkot yang melaju searah di depannya.
Akibatnya, sepeda motor Selvi jatuh ke sebelah kiri.
Sementara Selvi jatuh ke kanan, tetapi masih di dalam jalurnya.
"Pada saat bersamaan melintas kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu kendaraan yang masih kami dalami pemiliknya."
"Tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan dan juga bukti CCTV yang sudah kami analisa, memang betul ada terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat benturan dengan kendaraan yang sedang kami lakukan pencarian," kata AKBP Doni Hermawan, Rabu (25/01/2023), dikutip dari akun Instagram resmi Polres Cianjur.
AKBP Doni melanjutkan, Selvi Amalia Nuraini tewas akibat luka di kepala.
"Meskipun korban pada saat itu menggunakan helm karena pada saat ditemukan di TKP, korban masih dalam kondisi helm terpakai dan terkunci," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dari rekaman CCTV, semuanya mengarah kepada kendaraan sedan warna hitam merk Audi jenis A8 jika dilihat dari bentuk kendaraannya, karena ini hasil dari rekaman CCTV.
"Kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang masuk ke dalam rombongan pengawalan dalam artian bukan dalam rombongan inti dan memaksa masuk ke dalam rombongan pengawalan, dan kami pastikan mobil tersebut bukan rangkaian dari pengawalan tetapi mobil yang ikut masuk kedalam rombongan," ungkapnya.
Terkait kasus tabrak lari ini, AKBP Doni mengklaim telah bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku tabrak lari.
"Kami dari Polres Cianjur berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, kami sudah melaksanakan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti."
"Kami sudah membentuk tim khusus gabungan dari Sat Reskrim Polres Cianjur dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cianjur," ujarnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Nur yang Diduga Selingkuhan Polisi Kompol D, Sempat Ngaku Istri, Wanita Muda Usia 23 Tahun
Baca juga: Not Angka Lagu Bahasa Inggris Mudah Dimainkan Twinkle Twinkle Little Star
Baca juga: Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu, 5 Menit di Bilik Suara Menentukan Nasib Negara
Baca juga: Isu Penculikan Anak Di Pekalongan, Bikin Resah Masyarakat, Ini Imbauan Polisi
Baca juga: INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN : Titi Wati Penderita Obesitas Rp 350 Kg Meninggal Dunia
UKM Rumah Sahabat UDINUS Bentuk GEMATI dan IMPASIS, Edukasi MPASI & PHBS di Gemawang |
![]() |
---|
Kemeriahan Hari Jadi Ke-80 Jawa Tengah Ditutup Pesta Rakyat, Semangat Kolaborasi Harus Terus Dijaga |
![]() |
---|
Dukung Pengembangan Wisata Dieng, Pemprov Jateng Siapkan Infrastruktur dan Destinasi Penunjang |
![]() |
---|
Penonton Terbius Penampilan 2 Band Legendaris Setia Band dan Gigi di Puncak Hari Jadi Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berharap Tradisi Rambut Gimbal Masuk UNESCO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.