Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Isi Bantahan Pengelola Pasar Ngawen Blora, Dituding Ada Pungli Saat Pengisian Kios dan Los Blok Y

Pihak pengelola Pasar Ngawen Blora meyakini tidak ada pungli dalam pengisian pedagang di pasar yang selesai direvitalisasi pada Desember 2022 itu.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Kondisi Pasar Ngawen Blok Y Kabupaten Blora yang sudah direvitalisasi, Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pengelola Pasar Ngawen Blora menyebut ada kriteria jika ada pedagang yang akan mengisi Blok Y.

Tak hanya itu, pihak pengelola juga meyakini tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengisian pedagang di pasar yang selesai direvitalisasi pada Desember 2022 itu.

Kepala UPTD Pasar Wilayah III (Ngawen, Kunduran, dan Todanan), Listiyo Utomo mengungkapkan, ada beberapa kriteria untuk dapat mengisi di tempat revitalisasi Pasar Ngawen ini.

"Total ada 22 kios dan 130 los."

"Inginnya kami, semua tertampung, kios kami ambil 2 untuk kantor dan ruang kesehatan laktasi," ungkap Listiyo Utomo kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Ajak Turunkan Angka Stunting, Wabup Blora: Program Bapak Asuh Harus Terus Digalakkan

Listiyo Utomo juga membeberkan bagaimana kriteria pedagang yang bisa mengisi kios dan los di Blok Y Pasar Ngawen Blora.

"Untuk kios pedagang besar yang terdampak langsung pembangunan pasar Blok Y."

"Yang jelas yang bersangkutan sudah berjualan di Blok Y."

"Termasuk yang los juga sama, intinya seperti itu," beber Listiyo Utomo.

"Jadi data nanti akan diverifikasi ke Dindagkop UKM Kabupaten Blora, barulah ke Kejaksaan Negeri Blora," imbuhnya.

Listiyo Utomo menegaskan, pihaknya tetap transparan dan tidak ada permainan dalam pengisian ini.

Baca juga: PENCULIKAN ANAK : Ini Imbauan Polres Blora Terkait Isu Penculikan Anak

"Terkait transparansi, kami ada tim."

"Sudah termasuk data awal, kami pun akan mengajukan asistensi ke Kejaksaan Negeri Blora."

"Kalau kriteria tidak masuk, ya dicoret," ungkap Listiyo Utomo.

Disinggung terkait dugaan jual beli atau pungli, pihaknya membantah tidak ada.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved