Berita Regional
Racikannya Tewaskan 2 Pemuda, Mahasiswa Pengoplos Miras Diringkus
Dua pemuda tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/2/2023).
Itu kemudian diaduk dan dijual kepada para korban.
Para korban ini mengonsumsi secara bersamaan.
Tersangka juga ikut mencicipi miras oplosan tersebut," ujar dia.
Kedua jenazah telah dimakamkan para keluarga korban.
Kejadian ini baru ditangani polisi usai ramai di masyarakat dengan melaporkan kasusnya.
"Setelah ramai baru ada laporan ke Polsek Manonjaya.
Kami langsung melakukan penyelidikan.
Hari Senin diamankan pelaku berikut barang bukti.
Pelaku akan diancam dengan Pasal 204 Ayat 1 Ayat 2 KUHP.
Ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pemuda Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Penjual Berstatus Mahasiswa"
Baca juga: Petaka Miras Oplosan di India: 28 Orang Tewas, 60 Lainnya Jatuh Sakit
Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Bagian, Alvi Maulana Ternyata Mantan Jagal Hewan |
![]() |
---|
Pengakuan Alvi Pilih Bunuh dan Mutilasi Kekasih ketimbang Putus Baik-Baik: Ya Susah |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Didor Polisi, Tertangkap Setelah Sempat Kabur ke Jateng |
![]() |
---|
Intip Ventilasi Lihat Kaki, YS Histeris Usai Dobrak Pintu Temukan Istri dan 2 Anaknya Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.