Berita Regional
Racikannya Tewaskan 2 Pemuda, Mahasiswa Pengoplos Miras Diringkus
Dua pemuda tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/2/2023).
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Dua pemuda tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/2/2023).
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus tersebut.
Polisi menangkap MN, selaku penjual sekaligus pengoplos miras yang berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Baca juga: 1 Orang Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan di Malang, 1 Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kami merilis pengungkapan kasus penyediaan atau penjualan minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Aszhari menuturkan, kejadian bermula saat lima orang salah satunya perempuan dengan tersangka melakukan pesta miras oplosan di Kampung Pasir Panjang Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Mereka membeli miras dari tersangka dengan campuran alkohol 96 persen dicampur minuman energi, coca cola, dan obat batuk.
Miras dikemas di botol bekas coca cola yang sengaja diperdagangkan oleh pelaku selama ini.
"Tersangka yang melakukan pengoplosan dan menjual miras oplosan itu adalah MN, seorang mahasiswa di salah satu universitas di Ciamis," tambahnya.
Para korban menghabiskan miras oplosan tersebut termasuk tersangka yang ikut minum tapi jumlahnya tidak banyak.
Tak berselang lama, kelima korban mengalami badan lemas dan sebagiannya langsung tak sadarkan diri sampai dibawa ke Puskesmas Manonjaya.
Salah satu korban, Mega Santana, langsung dirujuk ke RSUD Soekardjo karena kondisinya kritis sampai meninggal dunia pada malam itu pukul 21.00 WIB.
Sementara rekannya, Acep Indra Permana, meninggal dunia selang sehari di Puskesmas Manonjaya pada Senin (30/1/2023).
Kemudian tiga korban lainnya termasuk perempuan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soekardjo Tasikmalaya dan Puskesmas Manonjaya.
"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan, kemudian mencoba membuat atau meramu miras.
Miras oplosan itu berbahan etamol dengan kadar alkohol 96 persen, dimasukkan dalam botol bekas coca cola, dicampur kratindeng, coca cola, dan obat batuk.
Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Bagian, Alvi Maulana Ternyata Mantan Jagal Hewan |
![]() |
---|
Pengakuan Alvi Pilih Bunuh dan Mutilasi Kekasih ketimbang Putus Baik-Baik: Ya Susah |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Didor Polisi, Tertangkap Setelah Sempat Kabur ke Jateng |
![]() |
---|
Intip Ventilasi Lihat Kaki, YS Histeris Usai Dobrak Pintu Temukan Istri dan 2 Anaknya Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.