Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sejumlah Agenda Digelar KPU Provinsi Jateng Untuk Mengedukasi Masyarakat 

Berbagai kegiatan digelar oleh KPU Provinsi Jateng untuk mengedukasi masyarakat

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Webinar yang digelar oleh KPU Provinsi Jateng beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berbagai kegiatan digelar oleh KPU Provinsi Jateng untuk mengedukasi masyarakat.

Pasalnya Pemilu merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi.

Di mana pada prinsipnya penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.

Selain itu, Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Jateng beberapa waktu lalu menggelar sejumlah kegiatan besar.

Baca juga: KPU Sukoharjo Buka Lowongan 2.806 Petugas Pemutakhiran Data

Baca juga: KPU Jateng Luruskan Kesalahpahaman Tahapan Seleksi Pencalonan

Yuk simak apa saja kegiatan KPU Provinsi Jateng untuk memberikan edukasi ke masyarakat yang dirangkum Tribunjateng.com, Rabu (1/2/2023).

  •  2 Januari 2023, KPU Provinsi Jateng melakukan sosialisasi terkait pemilih cerdas bagi pemilih pemula. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut.
  •  5 Januari 2023, sosialisasi pemilih cerdas bagi pemilih pemula ditutup dengan webinar. Peserta dalam webinar tersebut dari berbagai daerah di Jateng.
  • 6 Januari 2023, rapat kajian hukum digelar jajaran KPU Provinsi Jateng. Dalam rapat itu, para peserta mengkaji PKPU Nomor 7 Tahun 2022. PKPU tersebut tentang penyusunan Dapil dalam menyelenggarakan Pemilu dan sistem informasi data pemilih.

Adapun jadwal tahapan Pemilu juga masih berlangsung hingga 14 Februari 2024.

1 Januari 2022 hingga 9 Februari 2023 akan masuk dalam tahapan penetapan Dapil.

Sementara pendaftaran calon anggota DPD, DPR dan DPRD dilaksanakan 1 hingga 14 Mei 2023.

Penetapan capres dan cawapres, DCT anggota DPD, DPR dan DPRD akan digelar 11 Oktober 2023.

7 hingga 13 September 2023, akan digelar pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres.

Kemudian disusul penetapan DPT pada 1 sampai 21 Juni 2023.

Kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga akan dilaksanakan 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sementara kampanye berupa rapat umum dan iklan di media massa diselenggarakan dari 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

Rangkaian tahapan Pemilu akan ditutup dengan pemungut suara pada 14 Februari 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved