Berita Kriminal
Diracun Tak Mati Ditabrak Selamat, Upaya Pemuda Membunuh Dukun Pengganda Uang di Sleman Gagal
Seorang pria warga Sleman Yogyakarta yang diduga sebagai dukun pengganda uang selamat dari dua kali aksi percobaan pembunuhan.
Petugas polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tubuh korban untuk selanjutnya diberi pertolongan.
Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka punggung sehingga tidak sadarkan diri dan kini dirawat di rumah sakit.
Atas peristiwa itu, Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Awalnya para pelaku mengarang cerita jika korban ditabrak oleh orang tak dikenal.
Namun polisi tak begitu saja percaya. Hingga akhirnya, ditemukan bukit-bukit kuat bahwa mereka berbohong.
"Jadi dari laporan kekerasan dijalan atau klitih, kami melakukan olah TKP, melaksanakan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dari lingkungan, kami lalu mencurigai ini sepertinya bukan kejadian klitih."
"Kemudian kami mencurigai bahwa seseorang yang menolong di situ merupakan salah satu pelaku. Dari situ kami pertajam, dari bahan penyelidikan kami ditingkatkan menjadi alat bukti, dan kami tetapkan beberapa orang jadi tersangka," kata Safiudin.
Keempat pelaku ditangkap di hari yang sama, pada Sabtu (28/1). Mereka disangka melanggar pasal berlapis. Yaitu pasal 340 Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini mereka langsung ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Safiudin mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, rencana pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati karena uang yang telah disetorkan Rp 50 juta kepada korban dan dijanjikan untuk digandakan menjadi Rp 5 miliar tak kunjung ada hasil.
"Jadi dari Rp 50 juta itu akan digandakan menjadi Rp 5 miliar dalam waktu awalnya disepakati 7 hari. Namun ditunggu-tunggu sampai 4 bulan tidak terealisasi sehingga pelaku emosi," katanya.
Padahal uang Rp 50 juta yang disetorkan, didapatkan pelaku dengan susah payah, dengan pinjam dan menjual kambing berikut kandangnya.
Pelaku DP mengakui sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban S.
Awalnya, pembunuhan dilakukan dengan cara diracun dua kali pada Kamis-Jumat (26/-17/1) atau sehari sebelum kejadian.
Namun tidak berhasil.
"Diracun pakai obat tikus dua kali. Pertama malam Kamis dan yang kedua hari Jumat sebelum kejadian. Jam 09.00," kata DP.
Sosok Dony Kurniawan Ojol Semarang Nyambi Bandar Sabu, Stok 5 Kg Sudah Terjual 2 Kg Lebih |
![]() |
---|
Karyawan Warung Lamongan Pedurungan Tewas Dikeroyok Kreak Semarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Beginilah Modus Pendeta Cabul Semarang Adi Suprobo, Pembersihan Diri di Kamar |
![]() |
---|
Warlok Berulah Keroyok Pekerja Warung Penyet di Semarang, Korban Tewas Dihajar Stik Golf |
![]() |
---|
Begini Cara Feri Penagih Bank Titil Bunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap, Warga Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.